Selasa, Januari 27, 2026

Fluktuasi Harga Tambang Internasional, HPE Alami Kenaikan di Periode Desember 2018

Must Read

Moneter.id – Fluktuasi
harga internasional mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk
pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) periode Desember 2018. Dibandingkan
dengan HPE periode November 2018, sebagian besar komoditas mengalami kenaikan
HPE. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 107
tahun 2018, tanggal 26 November 2018.

“HPE beberapa
produk pertambangan mengalami kenaikan yang disebabkan oleh adanya fluktuasi
harga internasional. Hanya produk konsentrat timbal, konsentrat rutil, nikel,
dan bauksit yang mengalami penurunan,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar
Negeri, Oke Nurwan disiaran persnya, Sabtu (1/12).

Oke
mengatakan, sejumlah produk pertambangan yang dikenakan BK adalah konsentrat
tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet
konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng,
konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, nikel, dan bauksit yang telah dilakukan
pencucian.

Perhitungan
harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit,
konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat
rutil bersumber dari Asian Metal. Sedangkan konsentrat tembaga, pellet
konsentrat pasir besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, nikel, dan bauksit
bersumber dari London Metal Exchange (LME).

Dibandingkan
periode sebelumnya, kenaikan HPE dialami sebagian besar produk di periode
Desember 2018. Konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) pada periode Desember 2018
ditetapkan dengan harga rata-rata USD 2.217,41 /WE atau naik sebesar 0,06 %,
konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62%) dengan harga rata-rata USD
51,91/WE atau naik sebesar 8,42 %, konsentrat besi laterit (gutit, hematit,
magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50% dan (Al2O3 + SiO3) ≥ 10%) dengan harga
ratarata USD 26,52/WE atau naik sebesar 8,42 %.

Lalu,
konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata USD 683,97/WE atau naik
sebesar 0,28 %, konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56%)
dengan harga rata-rata USD 30,99/WE atau naik sebesar 8,42 %, dan konsentrat
ilmenit (TiO2 ≥ 45%) dengan harga rata-rata USD 209,09/WE atau naik sebesar
2,16%.

Sedangkan
produk yang mengalami Penurunan dibandingkan HPE periode sebelumnya adalah
konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata USD 802,40/WE atau turun
sebesar 2,40%, konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90%) dengan harga rata-rata USD
879,59/WE atau turun sebesar 0,82%, nikel (Ni < 1,7%) dengan harga rata-rata
USD 16,93/WE atau turun sebesar 7,02%, dan bauksit (Al2O3 ≥ 42%) dengan harga
rata-rata USD 26,41/WE atau turun sebesar 4,86%.

Sementara
itu, kata Oke, konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dan pellet konsentrat pasir besi
(lamela magnetitilmenit) (Fe ≥ 54) tidak mengalami perubahan.

“Penetapan
HPE periode Desember 2018 ini ditetapkan setelah memperhatikan berbagai masukan
tertulis dan koordinasi dari berbagai instansi terkait,” pungkasnya.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 107 Tahun 2018
tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan
Bea Keluar dapat diunduh melalui disini.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Hadirkan Saham AS, Kini Diversifikasi Aset Lebih Praktis di Satu Aplikasi Valbury

Perusahaan pialang berjangka, Valbury Asia Futures (Valbury) memulai langkah di awal 2026 ini dengan memperkuat layanan multi aset di...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img