Moneter.co.id – Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja
(FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono menyatakan,
Perum Bulog yang ditugaskan
menyelenggarakan kebijakan impor 500.000 ton beras dinilai rawan praktik kolusi, nepotisme, dan upeti.
“Sebelumnya KPK berhasil mengungkap adanya
tindak pidana korupsi dalam kasus Irman Gusman yang mengalihkan kuota impor
gula dari Jakarta ke Sumatera Barat,” ujarnya, Senin (12/02)
Arief menjelaskan, bahwa hal ini bisa terjadi pula
nantinya dalam kasus kuota impor beras. “Banyak modus operandi dalam impor
beras pada masa lalu untuk mendapatkan fee impor bagi oknum
pejabat yang berhubungan dengan kuota impor beras
serta proses tendernya,” ucapnya.
Menurut Arief, biasanya ada jatah dari
para pemenang tender kepada pejabat yang menentukan dan
memilih importir untuk memenangkan
tender impor tersebut. Itulah sebabnya impor beras sangat
rawan suap dalam proses tawar menawar harga saat tender dilakukan.
Arief
menegaskan, FSP BUMN Bersatu mendesak KPK untuk mengawasi secara intensif proses
tender impor beras.
“Jangan
sampai impor beras menjadi seperti impor gula, di mana terjadi aksi suap
menyuap untuk pembagian kuotanya,” pungkasnya.
(TOP)