Moneter.id – Harga
referensi produk Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode
Desember 2019 sebesar USD 650,18/MT. Harga referensi tersebut meningkat USD
79,05 atau 13,84% dari periode November 2019 yang sebesar USD 571,13/MT.
Penetapan ini
tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 88 Tahun 2019 tentang
Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang
Dikenakan Bea Keluar.
“Saat ini
harga referensi CPO tetap berada pada level di bawah USD 750/MT. Untuk itu,
pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 0/MT untuk periode Desember 2019,”
kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan
Indrasari Wisnu Wardhana di Jakarta, Selasa (3/12).
BK CPO untuk
Desember 2019 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri
Keuangan No. 13/PMK.010/2017 sebesar USD 0/MT. Nilai tersebut sama dengan BK
CPO untuk periode November 2019 sebesar USD 0/MT.
Sementara
itu, harga referensi biji kakao pada Desember 2019 sebesar USD 2.527,64/MT naik
1,10% atau USD 27,48 dari bulan sebelumnya yaitu sebesar USD 2.500,16/MT.
Hal ini
berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Desember 2019 menjadi USD 2.240/MT,
naik 1,2% atau USD 27 dari periode sebelumnya yaitu sebesar USD 2.213/MT.
Peningkatan
harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan menguatnya harga internasional.
Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 5%.
Hal tersebut
tercantum pada kolom 2 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No.
13/PMK.010/2017.
Sedangkan
untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan
dari periode bulan sebelumnya. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada
Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017.




