MONETER
–
Harga referensi produk Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK)
periode Juli 2022 adalah USD 1.615,83/MT. Harga referensi ini turun USD 84,29
atau 4,96 persen dari periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar USD 1.700,12/MT.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri
Perdagangan Nomor 43 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE)
atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
“Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui
ambang batas (threshold) USD 750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO
sebesar USD 288/MT untuk periode Juli 2022,” kata Plt. Direktur Jenderal
Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono di Jakarta,
Jumat, (8/7).
BK CPO untuk Juli 2022 merujuk pada kolom 17
lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.010/2022 sebesar USD
288/MT. Nilai tersebut naik dari BK CPO untuk periode Juni 2022.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Juli
2022 tercatat sebesar USD 2.437,11/MT, turun 3,29 persen atau USD 83,02 dibanding
bulan sebelumnya, yang tercatat USD 2.520,13/MT. Hal ini berdampak pada
penurunan HPE biji kakao pada Juni 2022 menjadi USD 2.151/MT, turun 3,63 persen
atau USD 80,96 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.232/MT.
Penurunan harga referensi CPO dipengaruhi kebijakan
Indonesia yang membuka kembali keran ekspor walaupun permintaan belum
meningkat. Sebelumnya, Indonesia menerapkan kebijakan larangan ekspor CPO.
Akibatnya, India melakukan substitusi CPO dengan minyak bunga matahari (sunflower oil). Selain itu, penurunan
harga referensi CPO juga dipengaruhi pemberlakuan lockdown di Tiongkok.
Sedangkan, penurunan harga referensi dan HPE biji
kakao dipengaruhi beberapa faktor, misalnya faktor cuaca yang menurunkan
kualitas hasil panen. Selain itu, dipengaruhi inflasi global yang membuat
permintaan cenderung diarahkan untuk kebutuhan pokok, sehingga berimbas pada
komoditas kakao yang merupakan kebutuhan tersier.
Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji kakao,
yaitu tetap 5 persen. BK kakao tersebut tercantum pada kolom 2 lampiran huruf B
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.010/2022.
HPE produk kulit tidak mengalami perubahan dari
bulan sebelumnya. Sedangkan untuk produk kayu, terdapat beberapa perubahan HPE.
BK produk kayu dan kulit tidak mengalami perubahan, sebagaimana tercantum pada
Lampiran huruf A Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.010/2022.




