MONETER
– Harga referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan
Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (tarif BLU BPD-PKS)
atau pungutan ekspor (PE) periode 1–15 Desember 2022 adalah USD 824,32/MT.
Nilai ini turun sebesar USD 2,26 atau 0,27 persen dari periode 16-30 November
2022, yaitu sebesar USD 826,58/MT.
Harga Referensi tersebut sebagaimana tercantum dalam
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1533 Tahun 2022 tentang Harga Referensi crude palm oil yang Dikenakan Bea Keluar
dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa
Sawit.
Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤
25 kg dikenakan BK USD 0/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1534 Tahun 2022 tentang Daftar Merek
Refined, Bleached, And Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan
Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 KG.
“Saat ini Harga Referensi CPO mengalami penurunan
yang mendekati ambang batas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, Pemerintah
mengenakan BK CPO sebesar USD 33/MT dan pungutan ekspor CPO sebesar USD 85/MT
untuk periode 1-15 Desember 2022,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar
Negeri Didi Sumedi di Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Bea keluar CPO periode 1-15 Desember 2022 merujuk
pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor
123/PMK.010/2022 sebesar USD 33/MT. Sementara itu, pungutan ekspor CPO periode
1-15 Desember 2022 merujuk pada Lampiran Huruf B Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 154/PMK.05/2022 sebesar USD 85/MT.
Penurunan Harga Referensi CPO dipengaruhi beberapa
faktor, diantaranya terdapat peningkatan kasus Covid-19 sehingga memicu
kekhawatiran pasar, pelemahan kurs IDR terhadap USD, dan peningkatan harga
minyak kedelai akibat perayaan thanksgiving di Amerika Serikat.
Sementara itu, harga referensi biji kakao periode
Desember 2022 ditetapkan sebesar USD 2.427,15/MT. Nilai ini naik sebesar USD
89,20 atau 3,82 persen dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada
peningkatan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada Desember 2022 menjadi
USD 2.142/MT, meningkat USD 87,11 atau 4,24 persen dari periode sebelumnya.
Peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji
kakao, yaitu tetap 5 persen sesuai Kolom 2 Lampiran Huruf B pada Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022. Peningkatan harga referensi dan HPE
biji kakao dipengaruhi musim hujan di Afrika Barat sebagai daerah penghasil
biji kakao.
Untuk produk kulit, HPE tidak mengalami perubahan
dari bulan sebelumnya. Sedangkan, pada produk kayu terdapat peningkatan HPE,
antara lain yaitu pada produk kayu gergajian yang telah dikeringkan dan
diratakan keempat sisinya sehingga permukaannya menjadi rata dan halus dengan
luas penampang 1.000 mm2 s.d. 4.000 mm2 dari jenis meranti yang meningkat USD
50 dari bulan sebelumnya menjadi USD 900/m3 serta dari jenis sortimen lainnya
(balsa, eucalyptus, dll.) yang meningkat USD 150 dari bulan sebelumnya menjadi
USD 700/m3.
Namun, HPE produk kulit dan HPE produk kayu tersebut
tidak berdampak pada perubahan BK produk kulit dan BK produk kayu sebagaimana
tercantum pada Lampiran Huruf A Peraturan Menteri Keuangan Nomor
123/PMK.010/2022.
Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE
produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1532 Tahun 2022
tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan
Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.




