Minggu, Maret 1, 2026

Harum Energy Guyur Anak Usaha Rp 4,71 Triliun untuk Usaha Nikel di Weda Bay

Must Read

Moneter.id – Jakarta
– PT Harum Energy Tbk (HRUM) menggelontorkan dana senilai US$ 300 juta atau
setara Rp 4,71 triliun kepada entitas anak perseroan, Blue Sparking Energy.

Aliran dana untuk keperluan pengembangan dan pembangunan proyek tersebut
didanai oleh perseroan dalam bentuk pinjaman kepada PT Harum Nickel Perkasa
(HNP). Selanjutnya HNP memberikan pendanaan kepada PT Tanito Harum Nickel
(THN). Dana dari transaksi yang telah diterima oleh THN untuk selanjutnya akan
dialirkan kepada Blue Sparking Energy.

“Pendanaan sebesar US$ 300 juta tersebut akan diberikan Harum Energy dalam
bentuk pinjaman modal kerja dan investasi perseroan kepada entitas anak,” kata Direktur
Utama Harum Energy, Ray A Gunara, Jumat (20/10/2023).  

Jelasnya, pinjaman dana yang diberikan HRUM kepada anak usaha akan
digunakan untuk mendanai pembangunan proyek high-pressure acid
leaching
 (HPAL) di kawasan industri Weda Bay, Halmahera Tengah.

“Proyek itu dirancang untuk memproduksi nickel-cobalt hydroxide
intermediate product MHP- Mixed Hydroxide Precipitate berkapasitas 67 ribu ton
(±10%) setara nikel dan sekitar 7.500 ton (±10%) kobalt, termasuk dengan
fasilitas dan infrastruktur pendukungnya,” tuturnya. 

Sebelumnya pada 29 September 2023, THN dan BSE telah menandatangani
Perjanjian Fasilitas Pinjaman senilai US$ 500 juta untuk mendanai proyek HPAL
Weda Bay. Selain untuk membiayai pengembangan dan konstruksi proyek HPAL,
pinjaman itu akan digunakan untuk pembiayaan kembali utang yang ada dan untuk
keperluan umum BSE. 

Manajemen Harum Energy menyebut, penarikan atas pinjaman dapat dilakukan
lebih dari satu kali dan dikenakan bunga atas jumlah pokok SOFR +2,60% per
tahun sejak tanggal dicairkan setiap pinjaman. BSE dapat mengembalikan pinjaman
sebelum tanggal jatuh tempo pada 60 bulan atau 5 tahun sejak ditandatanganinya
perjanjian pinjaman yakni pada 29 September 2023. 

Pinjaman dapat dilunasi oleh BSE dengan cara tunai atau atas kebijakan dari
THN yakni dikonversikan menjadi saham dalam BSE dengan syarat-syarat yang
disepakati bersama antara kedua pihak. 

Manajemen HRUM menegaskan, pemberian pinjaman ini menjadi bukti keseriusan
perseroan bermain di sektor nikel. Sebelumnya, Harum Energy melalui THN dan HNP
membeli 51% saham PT Infei Metal Industry dari Central Halmahera Holding Pte
Ltd.

Harum Energy via Tanito Harum Nickel memborong sebanyak 799.999 saham Infei
Metal atau setara 50,99%. Sedangkan Harum Nickel Perkasa membeli sebanyak 1
saham atau sebesar 0,001%. Total nilai transaksi jual beli saham tersebut
mencapai US$ 70,38 juta atau setara Rp 1 triliun.

Dengan demikian, emiten berkode saham HRUM tersebut (via Tanito Harum)
menguasai 99,99% saham Infei Metal, meningkat dari sebelumnya 49%. Sedangkan
Harum Nickel Perkasa sebelumnya sama sekali tidak memiliki saham Infei Metal.

Diketahui, Infei Metal Industry adalah perusahaan yang bergerak di bidang
pengolahan dan pemurnian nikel. Perusahaan tersebut memiliki dan mengoperasikan
smelter nikel di Indonesia Weda Bay Industrial Park, Maluku Utara.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Sambut Ramadan 2026, Grand Travello Hotel Bekasi Hadirkan Showcase Kuliner dan Paket Spesial

Grand Travello Hotel menggelar Ramadan Showcase 2026 sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pengalaman berbuka puasa yang berkualitas bagi masyarakat...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img