Moneter.id
– Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Bank Maybank
Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) memutuskan untuk membagikan dividen sebesar
20% dari perolehan laba bersih 2019 dibagikan sebagai dividen tunai dengan
total maksimal sebesar Rp368,50 miliar atau sebesar Rp4,83 per saham. Sisanya
sebesar 75% atau Rp1,38 triliun ditetapkan sebagai laba ditahan.
“RUPST telah menyetujui
pembagian dividen sebagai apresiasi kepada para pemegang saham,” kata Presiden
Direktur Maybank Indonesia, Taswin Zakaria, Kamis (2/4/2020).
Katanya, RUPST juga telah
menerima laporan realisasi pengunaan dana hasil penawaran umum yang dilakukan
perseroan pada 2019 yang terdiri dari dana hasil penawaran umum berkelanjutan
obligasi berkelanjutan II tahap IV tahun 2019 sebesar Rp638,32 miliar.
“Dimana dana hasil penawaran umum berkelanjutan obligasi
berkelanjutan III tahap I tahun 2019 sebesar Rp995,01 miliar dan seluruhnya
telah digunakan oleh perseroan,” ucapnya.
Hal ini, lanjutnya telah sesuai rencana penggunaan dana
sebagaimana telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu untuk
meningkatkan aset produktif dalam rangka pengembangan usaha perseroan, terutama
untuk penyaluran kredit serta untuk mendukung pertumbuhan bisnis perusahaan.
RUPST juga menyetujui
penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun keuangan yang berakhir 31 Desember
2019 sebesar 5% dari laba bersih perseroan atau Rp92,12 miliar digunakan
sebagai cadangan umum guna memenuhi ketentuan dalam Pasal 70 ayat 1
Undang-undang Perseroan Terbatas dan pasal 25 anggaran dasar perseroan.
Selain itu, RUPST Maybank Indonesia juga menyetujui dan
mengesahkan laporan keuangan dan laporan laba/rugi konsolidasian tahun buku
2019.
Maybank Indonesia membukukan laba bersih setelah pajak
dan kepentingan non pengendali (PATAMI–profit after tax & minority
interest) untuk tahun keuangan yang berakhir 31 Desember 2019 sebesar Rp1,8
triliun.
RUPST juga menerima pengunduran diri Jenny Wiriyanto dan
Eri Budianto selaku direktur perseroan dan menyetujui penunjukan Steffano
Ridwan dan Ricky Antariksa sebagai direktur perseroan serta Mohammad Bagus
Teguh Prawira sebagai anggota dewan pengawas syariah perseroan.
Keputusan ini berlaku efektif setelah diperolehnya
persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan sampai dengan penutupan RUPST 2023.




