Moneter.id – Mobil
listrik dinilai mampu menghemat energi hingga 80 persen dibandingkan mobil
konvensional yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Ini merupakan salah
satu hasil studi dan riset yang didorong oleh Kementerian Perindustrian dengan
menggandeng Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, perguruan
tinggi serta industri otomotif.
“Berdasarkan
penelitian, rata-rata mobil listrik jenis hybrid
itu bisa hemat 50 persen, sedangkan yang plug-in
hybrid bisa lebih hemat lagi hingga 75-80 persen,” kata Menteri
Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara “Final Report
1st Round Electrified Vehicle Comprehensive Research & Study” di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa
(6/11).
Menurut
Menperin, penggunaan mobil listrik bisa menghemat BBM hingga dua kali lipat
dibanding saat memakai bahan bakar B20. “Kalau program B20 saja sudah bisa
menghemat sekitar 6 juta kiloliter BBM, maka dengan hybrid atau plug-in hybrid
akan ada dua kali penghematan,” tuturnya.
Langkah
tersebut diyakini dapat merealisasi komitmen Pemerintah Indonesia untuk menurunkan Emisi Gas
Rumah Kaca (CO2) sebesar 29 persen pada tahun 2030 sekaligus menjaga ketahanan
energi, khususnya di sektor transportasi darat.
Selain itu, diharapakan
target 20 persen untuk produksi kendaraan emisi karbon rendah atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) di
tahun 2025 dapat tercapai.
Airlangga
menjelaskan, riset dan studi pada tahap pertama ini merupakan laporan dari tiga
perguruan tinggi, yakni Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia
(UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Mereka telah melakukan ujicoba terhadap
mobil listrik Toyota jenis hybrid
atau plug-in hybrid.
“Tujuan
studi dan riset tersebut adalah membahas tentang karakteristik teknis, kemudahan
pengguna, dampak lingkungan, sosial dan industri, serta kebijakan dan regulasi
yang akan ditetapkan ketika teknologi itu sudah berkembang,” paparnya.
Lebih
lanjut, studi dan riset juga sejalan dengan hal yang didorong oleh
Kemenristekdikti terkait dengan kemampuan mobil listrik nasional (molina).
“Saat ini, roadmap pengembangan
industri otomotif nasional sedang kami dorong, termasuk peraturan pemerintah
atau perpres terkait pengembangan kendaran listrik dan
fasilitas-fasilitasnya,” imbuhnya.
Dalam upaya
pengembangan kendaraan listrik, Kemenperin telah mengusulkan kepada Kementerian
Keuangan mengenai pemberian insentif fiskal berupa tax holiday, Bea Masuk Ditanggung
Pemerintah, serta pembiayaan ekspor dan bantuan kredit modal kerja untuk
pengadaan battery swap.
“Dari sisi fasilitas nonfiskal seperti
penyediaan parkir khusus, keringanan biaya pengisian listrik di SPLU hingga
bantuan promosi,” ujar Menperin.
Sementara, Menteri
Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan secara
internal proses studi saat ini sudah selesai. Artinya, tinggal dikolaborasikan
dengan industri supaya bisa memanfaatkan inovasi mobil listrik tersebut. “Tidak
akan bisa jalan jika tidak ada industri yang akan menggunakan inovasi
ini,” ujarnya.
Nasir
menambahkan, pemerintah juga berencana untuk memfasilitasi dan memediasi antara
akademisi dengan industri yang akan memanfaatkan hasil studi tersebut. Salah
satunya, melalui pemberian insentif industri seperti super tax deduction. “Kalau ini bisa dilakukan, saya optimistis
bisa berhasil,” tegasnya.
(TOP)