Moneter – BUMN
listrik PT PLN (Persero) telah menyalurkan bantuan listrik dari pemerintah
sebesar Rp63,18 triliun hingga September 2021. Bantuan ini diberikan untuk
meringankan beban masyarakat dan industri yang terdampak pandemi COVID-19.
“Bantuan listrik itu terdiri dari stimulus, subsidi,
hingga kompensasi,” kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril,
Sabtu (30/10).
Katanya, realisasi program stimulus COVID-19 pada
2020-2021 tercatat Rp22,58 triliun yang disalurkan kepada 33,04 juta pelanggan.
“Realisasi program stimulus per September 2021
tercatat Rp9,42 triliun yang telah disalurkan kepada 31,94 juta
pelanggan,” terang Bob.
Diketahui, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah
stimulus listrik tertinggi sebesar Rp1,92 triliun. Posisi kedua ditempati Jawa
Tengah dengan nilai stimulus Rp1,69 triliun, serta posisi ketiga ditempati Jawa
Timur dengan nilai stimulus Rp1,60 triliun.
Selain stimulus listrik, kata Bob, PLN juga
menyalurkan subsidi listrik yang merupakan salah satu program pemerintah untuk
mengurangi tekanan ekonomi masyarakat yang kurang mampu.
“Tercatat, realisasi subsidi telah mencapai
Rp37,39 triliun sampai dengan September 2021 atau mencapai 69,8 persen terhadap
pagu APBN 2021,” ujar Bob.
Perusahaan setrum negara ini juga menyalurkan
kompensasi listrik yang merupakan selisih antara tarif yang dibayarkan oleh
pelanggan non-subsidi dengan nilai tarif adjustment.
Kompensasi listrik ini ditanggung oleh pemerintah
melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan angka realisasi
mencapai 16,18 triliun per September 2021.
Segmen industri merupakan segmen tertinggi dalam
penerimaan kompensasi senilai Rp8,16 triliun atau 50,43 persen, dilanjutkan
dengan segmen rumah tangga sebesar Rp5,18 triliun atau 32,01 persen, dan posisi
ketiga adalah segmen bisnis sebesar Rp2,39 triliun atau 14,77 persen.