Moneter.id – PT Holcim
Indonesia Tbk (SMCB) memperoleh pinjaman sebesar € 40 juta atau setara Rp 664
miliar dari perusahaan asal Belanda dan pemegang saham mayoritas, yakni
Holdervin BV.
“Holcim
Indonesia menyatakan pinjaman yang setara dengan Rp 664 miliar ini merupakan
transaksi afiliasi karena pemberi pinjaman berstatus sebagai pemegang saham
mayoritas. Penarikan maksimal dilakukan 90 hari sejak penandatanganan
perjanjian pinjaman,” tulis keterangan resmi perseroan, beberapa hari lalu.
Pada
transaksi ini, dijelaskan, Holcim Indonesia akan membayar pinjaman dengan
ketentuan 100% pinjaman akan dibayarkan saat jatuh tempo dua tahun setelah
penarikan. Bunga yang dikenakan pada pinjaman ini sebesar 3,37% di atas Euribor
(Euro Interbank Offered Rate).
Holcim
Indonesia juga akan menentukan dan menahan pajak dari jumlah perhitungan
sebagaimana yang diwajibkan untuk ditahan berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan
pada laporan keuangan kuartal III/2018 yang dirilis September 2018, pemegang
saham SMCB terdiri dari Holdervin BV sebesar 80,64%, sedangkan sisanya sebesar
19,36% dimiliki oleh publik.




