Moneter –
Sepanjang Januari 2022, harga sebagian besar produk pertambangan menunjukkan
kenaikan dibanding bulan Desember 2021. Kenaikan harga yang didorong oleh peningkatan
permintaan pada hampir seluruh komoditas produk pertambangan ini mempengaruhi
penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea
Keluar (BK) untuk periode Februari 2022.
Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri
Perdagangan Nomor 04 Tahun 2022, tanggal 25 Januari 2022.
“Hampir seluruh produk pertambangan mengalami kenaikan
harga dibandingkan dengan periode sebelumnya. Pada periode Februari ini,
komoditas konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit,
konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, dan bauksit yang
telah dilakukan pencucian (washed bauxite) mengalami kenaikan,” kata Direktur
Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu
Wardhana disiaran pers yang diterima Moneter, Senin (31/1/2022).
Pada periode sebelumnya, kata Wisnu, komoditas
tersebut mengalami penurunan harga. Hal tersebut karena adanya peningkatan
permintaan dunia. Sementara, komoditas konsentrat mangan, konsentrat ilmenit,
dan konsentrat rutil masih terus mengalami kenaikan harga. Sedangkan untuk
pellet konsentrat pasir besi masih tetap tidak mengalami perubahan.
Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga
rata-rata pada periode bulan Februari 2022 adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%)
dengan harga rata-rata sebesar USD 3.430,24/WE atau naik sebesar 1%; konsentrat
besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62% dan ≤ 1% TiO2) dengan harga rata-rata
sebesar USD 107,20/WE atau naik sebesar 23,16%; konsentrat besi laterit (gutit,
hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50% dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10%) dengan
harga rata-rata sebesar USD 54,78/WE atau naik sebesar 23,16%.
Konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata
sebesar USD 221,68/WE atau naik sebesar 0,85%; konsentrat timbal (Pb ≥ 56%)
dengan harga ratarata sebesar USD 975,07/WE atau naik sebesar 1,37%; konsentrat
seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata sebesar USD 1.038,92/WE atau naik
sebesar 6,71%; konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56%)
dengan harga rata-rata sebesar USD 64,01/WE atau naik sebesar 23,16%.
Konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45%) dengan harga rata-rata
sebesar USD 482,11/WE atau naik sebesar 1,28%; konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90%)
dengan harga rata-rata sebesar USD 1.474,80/WE atau naik sebesar 2,40% dan
bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42%) dengan
harga rata-rata sebesar USD 38,93/WE atau naik sebesar 8,92%.
Sementara itu pellet konsentrat pasir besi (lamela
magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54%) dengan harga rata-rata USD 117,98/WE tidak
mengalami perubahan.
Menurut Wisnu, proses penetapan HPE periode Februari
2022, seperti halnya HPE sebelumnya, didahului dengan adanya masukan tertulis
dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hal ini berdasarkan perhitungan usulan harga berasal
dari berbagai sumber, seperti Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London
Metal Exchange (LME).
“Kemudian HPE ditetapkan
berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, antara
lain dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan,
Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,”
tungkasnya.




