Minggu, Oktober 5, 2025

Impor Garam Pastikan Produksi Industri Tidak Berhenti

Must Read

Moneter.co.id – Garam merupakan
salah satu bahan baku pokok yang dibutuhkan bagi sebagian sektor industri di
dalam negeri untuk menunjang keberlanjutan produksinya. Manufaktur yang
mengkonsumsi garam industri ini dinilai sebagai sektor andalan dalam menopang
pertumbuhan ekonomi nasional dan menyerap banyak tenaga kerja sehingga perlu
dijaga ketersediaan bahan bakunya.

Menteri
Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, garam sebagai komoditas strategis,
juga dapat mendukung rantai pasok dan meningkatkan nilai tambah sejumlah
industri dalam negeri. Jadi, sama pentingnya dengan bahan baku lainnya seperti
baja dan produk petrokimia.

“Penggunaan
garam ini sangat luas,
antara lain di industri kimia, aneka pangan dan
minuman, farmasi dan kosmetika, hingga pengeboran minyak.
Bahkan, tanpa garam, industri kertas
tidak berproduksi, dan kontak lensa tidak bisa jadi,” ucapnya di Jakarta,
Minggu (18/3).

Menurut Menperin, sektor manufaktur
yang membutuhkan garam industri sebagai bahan bakunya tersebut, telah
beroperasi cukup lama di Indonesia. Ada yang sudah puluhan tahun. “Oleh
karenanya, pemerintah terus mendorong kontinuitas produksi industri nasional,
karena berdampak pada lapangan pekerjaan, pemenuhan untuk pasar domestik,
serta penerimaan negara dari ekspor,” paparnya.

Ketua Asosiasi
Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Tony Tanduk menyambut baik adanya
kebijakan baru yang memastikan mengenai ketersediaan pasokan bahan baku garam
industri.

“Kami
memberikan apresiasi kepada pemeritah karena serius menyelesaikannya. Ini
sesuai dengan harapan di kalangan industri dalam negeri yang membutuhkan garam
sebagai bahan baku produksinya,” ujarnya.

Sementara, Ketua
Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S.
Lukman menyampaikan, industri makanan dan minuman membutuhkan setidaknya 550
ribu ton garam sebagai bahan baku setiap tahunnya.

“Angka tersebut
naik sekitar 22% dibandingkan kebutuhan tahun lalu yang hanya 450 ribu ton. Hal
ini seiring dengan peningkatan investasi dan ekspansi di sektor industri
makanan dan minuman,” ujarnya.

Kementerian Perindustrian
mencatat, laju pertumbuhan industri makanan dan minuman pada pada tahun 2017
mencapai 9,23%, jauh di
atas pertumbuhan PDB nasional sebesar 5,07%. Peran sektor ini terhadap PDB
sebesar 6,14% dan
terhadap PDB industri nonmigas mencapai 34,3%, terbesar dibandingkan sektor lainnya pada periode yang
sama.
Sektor ini juga
menyerap tenaga kerja cukup banyak, yakni lebih dari 3,3 juta orang.

Merujuk data
Kemenperin, k
ebutuhan garam industri nasional tahun 2018 sekitar 3,7 juta ton.
Bahan baku ini
akan disalurkan kepada industri Chlor Alkali Plant (CAP),
untuk memenuhi
permintaan industri kertas dan
petrokimia sebesar 2.488.500 ton.

Selain itu, bahan baku garam juga didistribusikan kepada industri
farmasi dan kosmetik sebesar 6.846 ton serta industri aneka pangan
535.000 ton. Sisanya, kebutuhan bahan baku garam
sebanyak 740.000 ton untuk sejumlah industri, seperti i
ndustri
pengasinan ikan, industri penyamakan kulit,
industri pakan ternak, industri tekstil dan resin,
industri pengeboran minyak, serta

i
ndustri sabun dan detergen.

 

(HAP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

GIIAS Hadirkan Informasi dan Inovasi Otomotif Terbaru Bagi Pelajar dan Mahasiswa Lewat Education Day

Rangkaian pameran otomotif GIIAS Bandung 2025 yang resmi dibuka pada 01 Oktober hingga 05 Oktober 2025 di Sudirman Grand...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img