Senin, Oktober 6, 2025

Indeks Manufaktur Indonesia Tertinggi Sejak Juni 2016

Must Read

Moneter.co.id – Industri
manufaktur nasional menunjukkan kinerja yang semakin agresif, dengan upayanya
melakukan peningkatan pada ekspansi dan penyerapan tenaga kerja. Capaian ini
didukung dari peran pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif
serta memberikan kemudahan berbisnis kepada pelaku usaha di Indonesia.

“Pemerintah
telah meluncurkan beberapa paket kebijakan ekonomi, di antaranya guna
meningkatkan daya saing industri. Selain itu, melalui kebijakan deregulasi dan debottlenecking yang disertai dengan
mempermudah persyaratan dan perizinan,” kata Menteri Perindustrian Airlangga
Hartarto di Jakarta, Jumat (2/3).

Berdasarkan
laporan indeks manajer pembelian (purchasing
manager index
/PMI) yang dirilis Nikkei dan Markit, PMI manufaktur Indonesia
naik dari 49,9 pada bulan Januari menjadi di posisi 51,4 pada Februari 2018.
PMI di atas 50 ini kembali diraih, setelah sebelumnya pada Desember 2017 dan
Januari 2018 berada di bawah titik netral tersebut.

Ia menjelaskan, PMI di atas 50 menandakan manufaktur
tengah ekspansif. Bahkan, capaian PMI manufaktur Indonesia di bulan Februari
2018 juga memperlihatkan posisi tertinggi pada kondisi operasional sejak
bulan Juni 2016 atau 20 bulan yang lalu.

“Kenaikan PMI
tersebut dapat menunjukkan kepercayaan kepada sektor industri agar lebih
ekspansi dan menyerap banyak tenaga kerja,” tutur Menperin.

Terlebih lagi dengan
didukung peningkatan peringkat kemudahan melakukan bisnis (ease of doing business) yang signifikan, dari peringkat 106 pada
tahun 2015 menjadi peringkat 72 pada tahun 2017.

Pada jajak pendapat yang dilakukan
Nikkei menunjukkan industri mengalami penambahan tenaga kerja baru karena
umumnya terkait dengan kenaikan permintaan domestik. 

“Dengan peningkatan produksi tersebut,
perusahaan mampu menaikkan jumlah penggajian untuk
pertama kalinya dalam 17 bulan,” ucap Menperin.

Selanjutnya,
tingkat pertumbuhan ketenagakerjaan ini merupakan yang tertinggi kedua yang
tercatat sepanjang survei. Secara bersamaan, perusahaan juga memiliki sumber
daya yang mencukupi untuk memastikan pesanan selesai tepat waktu.

Dalam surveinya,
perusahaan pun masih tetap percaya diri bahwa output akan naik di periode tahun mendatang, meski sentimen ini
tergolong lemah dibanding tren jangka panjang.

Berdasarkan
data Kementerian Perindustrian,
selama periode tahun 2015-2017, jumlah unit
usaha industri menengah dan sedang mengalami peningkatan yang signifikan,
yaitu mencapai 4.433 unit usaha sampai triwulan II/2017, jika dibandingkan
tahun 2014 sebanyak 1.288 unit usaha.

“Peningkatan ini ditargetkan akan terus berlangsung pada periode dua
tahun ke depan hingga mencapai 8.488 unit usaha di akhir tahun 2019,” ujarnya.

Sementara itu, jumlah tenaga kerja yang terserap oleh industri pada
periode tahun 2015-2017 ikut meningkat dari 15,39 juta orang pada tahun 2014
menjadi 16,57 juta orang sampai triwulan II  tahun 2017 dan ditargetkan
akan terus bertambah sampai akhir tahun 2019 hingga mencapai 17,1 juta orang
tenaga kerja yang akan terserap oleh industri nasional.

Sejalan dengan peningkatan jumlah unit usaha dan penyerapan tenaga
kerja, nilai investasi sektor industri juga meningkat menjadi Rp706,9 triliun
pada periode tahun 2015-2017 dibandingkan dengan tahun 2014 yang mencapai
Rp195,6 triliun.

“Nilai investasi ini diprediksi akan terus meningkat lagi hingga
mencapai Rp1.759 triliun pada periode dua tahun ke depan,” pungkas Airlangga.

 

 

(HAP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis

UmrahCash berkolaborasi dengan VIDA, penyedia identitas digital terkemuka di Indonesia, menghadirkan dompet digital syariah yang aman dan praktis khusus...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img