Moneter.id – Pemerintah
Indonesia dan Filipina sepakat memperkuat hubungan perdagangan dan investasi
antara kedua negara. Kesepakatan tersebut dicapai pada pertemuan bilateral
antara Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dengan Menteri Perdagangan dan
Industri Filipina Ramon M. Lopez dan Menteri Pertanian Filipina Emmanuel Pinol
di Manila, Filipina, Senin (1/4).
“Indonesia dan Filipina berkomitmen untuk terus
menjaga hubungan baik guna keberlangsungan kegiatan perdagangan dan investasi
kedua negara. Kedua negara juga sepakat untuk saling memperluas akses pasar
bagi produk-produk ekspor Indonesia dan Filipina,” tegas Mendag.
Lebih
lanjut, dalam pertemuan bilateral ini juga dibahas mengenai penerapan Special
Agricultural Safeguard (SSG) untuk produk kopi instan Indonesia yang telah
diberlakukan Filipina sejak Agustus 2018.
Produk
kopi instan (HS 21011110), berdasarkan data BPS, merupakan produk ekspor
terbesar ke-4 bagi Indonesia pada 2018 dengan nilai ekspor USD 367,4 juta dan
secara keseluruhan untuk produk makanan minuman sebesar USD 600 juta.
“Kopi instan adalah salah satu produk ekspor
unggulan Indonesia ke Filipina dan berkontribusi menyumbangkan devisa bagi
Indonesia. Untuk itu, tugas kamilah mengamankan akses pasar produk unggulan
Indonesia, termasuk kopi instan ke negara tujuan ekspor,” imbuh Mendag.
Selain
itu, lanjut Enggar, Indonesia dan Filipina setuju untuk melakukan reaktivasi
terhadap Joint Working Group (JWG) guna membahas isu-isu perdagangan
bilateral kedua negara. Dalam waktu dekat juga akan dibentuk technical
working group on palm bersama dengan Filipina dan Malaysia.
“Diharapkan JWG ini nantinya dapat menghasilkan
solusi yang praktis dan dapat memfasilitasi penyelesaian isu-isu yang menjadi
perhatian bagi dunia usaha di kedua negara. Sejalan dengan tujuan tersebut,
kami juga mengusulkan pelaksanaan forum bisnis dan penjajakan kerja sama dagang
(business matching) setiap tahunnya,” ujar Mendag.
Pada
pertemuan ini, Mendag Enggar juga menyampaikan Pemerintah Indonesia telah
memenuhi komitmen mengatasi hal-hal yang menjadi perhatian Filipina di sektor
pertanian, di antaranya mencabut penerapan bea masuk anti-dumping untuk pisang
Cavendish, serta mengeluarkan pengakuan beberapa wilayah di Filipina sebagai
area bebas hama untuk pisang. Indonesia juga telah merevisi ketentuan mengenai
registrasi laboratorium penguji keamanan pangan segar asal tumbuhan Filipina.
Sejalan
dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk memperkuat hubungan bilateral dan
memperluas pasar produk Indonesia di Filipina, salah satu perusahaan terbesar
manufaktur Indonesia, Mayora Group, telah menandatangani nota kesepahaman (MoU)
pembelian kelapa dan turunannya dengan beberapa perusahaan Filipina, serta MoU
terkait investasi perusahaan tersebut di Filipina.
“Kesepakatan dagang ini diharapkan dapat semakin
mengukuhkan hubungan perdagangan dan investasi kedua negara. Saat ini Pemerintah
Filipina sepakat mengkaji kembali kebijakan perdagangan dan investasi mereka,
termasuk kebijakan penerapan SSG sebagai upaya resiprokal untuk membuka akses
pasar masing-masing negara,” pungkas
Mendag.
Pada
2018, total perdagangan bilateral Indonesia dan Filipina mencapai USD 7,7
miliar, dengan nilai ekspor Indonesia sebesar USD 6,8 miliar dan impor
Indonesia sebesar USD 0,9 miliar. Untuk Januari 2019, surplus neraca
perdagangan tercatat sebesar USD 465,24 juta atau meningkat 19,28 persen bila
dibandingkan dengan surplus pada Januari 2018. Ekspor Indonesia ke Filipina
didominasi produk mesin dan bagiannya, serta komponen mesin yang mendukung
produksi dalam negeri dan ekspor Filipina ke Amerika Serikat (AS), Hong Kong,
Jepang, China, Singapura, Jerman, Thailand, dan Korea Selatan.




