Moneter.id – Indonesia dan Inggris
sepakat segera menyelesaikan Kajian Perdagangan Bersama atau Joint Trade Review (JTR) pada Desember 2020
untuk meningkatkan hubungan ekonomi kedua negara, khususnya bidang perdagangan
dan investasi.
Kesepakatan ini mengemuka pada Pertemuan JTR ke-2 yang
dilaksanakan secara virtual pada 20–21 Juli 2020. Sebelumnya,
pertemuan JTR yang pertama telah dilaksanakan pada 9 Desember 2019 lalu di
London, Inggris.
“Pertemuan ini adalah bukti komitmen kuat kedua negara
untuk meningkatkan hubungan perdagangan dan investasi. Pandemi Covid-19 dan
situasi ekonomi global yang tidak menentu semakin mendorong kedua negara untuk
memperkuat kerja sama guna mengatasi tantangan sekaligus mempersiapkan
kemitraan jangka panjang yang lebih erat,” ujar Direktur Jenderal Perundingan
Perdagangan Internasional (PPI) Iman Pambagyo saat memimpin pertemuan tersebut.
Iman menjelaskan, para delegasi melakukan diskusi
intensif yang mencakup perkembangan terakhir kebijakan ekonomi kedua negara,
identifikasi berbagai sektor potensial, potensi kerja sama, serta penjajakan
peluang perdagangan dan investasi dari kedua arah.
Selanjutnya, katanya, kedua delegasi akan menggelar
pertemuan dengan pelaku usaha kedua negara setelah berkonsultasi terlebih
dahulu dengan pelaku usaha di masing-masing negara.
“Masukan para pelaku usaha sangat penting dalam
penyusunan kajian ini. Sebab, para pelaku usaha mengetahui secara langsung
kondisi di lapangan terkait kebijakan yang diterapkan masingmasing negara dan
peluang bisnis yang dapat digali kedua pihak untuk meningkatkan
perdagangan,” imbuh Iman.
Hasil JTR akan memetakan hubungan perdagangan dan
investasi, mengidentifikasi sektor-sektor utama dan potensial, serta menyusun
rekomendasi kebijakan bagi pemerintah kedua negara.
Penyusunan JTR dikoordinasikan oleh Kementerian
Perdagangan sebagai wakil pemerintah Indonesia dan Departemen Perdagangan
Internasional (Department of International Trade/DIT) sebagai wakil pemerintah
Inggris.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang
diolah Kementerian Perdagangan, Inggris menduduki peringkat ke-22 negara tujuan
ekspor Indonesia, dan peringkat ke-23 negara asal impor Indonesia. Nilai total
perdagangan Indonesia dengan Inggris pada 2019 mencapai USD 2,4 miliar.
Nilai ekspor dan impor Indonesia ke Inggris
masing-masing tercatat sebesar USD 1,4 miliar dan USD 1,0 miliar. Sementara
itu, nilai investasi Inggris di Indonesia pada 2019 tercatat senilai USD 87,6
juta.
Sekedar informasi, Indonesia dan Inggris
menandatangani terms of references (TOR) untuk melakukan kajian perdagangan
bersama (JTR) kedua negara pada 16 Oktober 2019. Penandatanganan TOR ini
dilakukan Inggris setelah keluar dari Uni Eropa sehingga hubungan dengan
Indonesia yang telah terjalin baik dapat dilanjutkan dan bahkan ditingkatkan.




