Moneter.id – Menteri
Perdagangan RI Agus Suparmanto dan Menteri Perdagangan Korea Selatan Yoo
Myung-Hee menandatangani Deklarasi Bersama Penyelesaian Perundingan Perjanjian
Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Indonesia-Korea Comprehensif Economic
Partnership Agreement/IK-CEPA), Senin, (25/11) di Busan, Korea Selatan.
Penandatanganan
Deklarasi Bersama ini sekaligus menandai bahwa kedua negara kini selangkah
lebih dekat menuju penandatanganan IK-CEPA. Sebelumnya, secara substansial,
kedua tim perunding menyelesaikan perundingan IK-CEPA pada bulan Oktober 2019.
“Penyelesaian
IK-CEPA merupakan tonggak sejarah baru dalam hubungan ekonomi IndonesiaKorea Selatan.
Lebih dari sekadar perjanjian perdagangan bebas (FTA), IK-CEPA merupakan sebuah
kemitraan komprehensif kedua negara di bidang perdagangan barang, jasa,
penanaman modal, ketentuan asal barang, serta kerja sama ekonomi,” ungkap
Mendag Agus disiaran pers yang diterima
Moneter.id, Senin (25/11).
“Dengan adanya IK-CEPA, Indonesia akan
mendapatkan akses pasar yang lebih luas dibandingkan dengan yang selama ini
diberikan melalui perjanjian ASEAN-Korea Free Trade Agreement (AKFTA),”
imbuhnya.
Jelas Mendag,
melalui IK-CEPA, dalam bidang perdagangan barang, Indonesia akan mendapatkan
akses pasar yang lebih baik untuk produk industri, perikanan, dan pertanian di
pasar Korea Selatan.
“Sebaliknya,
Indonesia akan memberikan akses pasar untuk bahan baku industriyang
memfasilitasi investasi Korea Selatan di Indonesia sehingga kemitraan kedua pihak
akan saling menguntungkan,” ucapnya.
Sementara untuk
akses pasar sektor jasa, Korea Selatan akan membuka kesempatan kerja bagi para
profesional dan tenaga ahli Indonesia. Sedangkan Indonesia akan memberikan
peningkatan akses pasar untuk sektor konstruksi, distribusi, gim daring (online game), dan sektor jasa kesehatan.
Sementara, Dirjen
Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan selaku Ketua Tim
Perunding Indonesia untuk IK-CEPA, Iman Pambagyo menjelaskan, kemitraan
komprehensif dalam IK-CEPA juga terwujud dalam kerangka kerja sama dan
peningkatan kapasitas dalam berbagai sektor, antara lain industri, ekonomi
kreatif, kesehatan, dan tenaga kerja.
“IK-CEPA
diharapkan dapat berkontribusi positif bagi transformasi perekonomian Indonesia
menjadi negara majumelalui peningkatan investasi, kerja sama ekonomi, dan
asistensi teknis, serta mendorong transfer pengetahuan dan teknologi dari Korea
Selatan, termasuk peningkatan standar kualitas tenaga kerja,” tegas Iman.
Seperti
diketahui, perundingan IK-CEPA dimulai pada 2012, namun sempat terhenti di
tahun 2014. Pada Februari 2019, kedua negara sepakat mereaktivasi perundingan
dan kemudian berhasil menyelesaikan substansi perundingan pada Oktober 2019.
Dengan
rentang waktu delapan bulan sejak reaktivasi hingga finalisasi, IK-CEPA menjadi
persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif tercepat yang diselesaikan Indonesia
dengan mitra dagang.
Perundingan
IK-CEPA terdiri dari enam kelompok kerja, yaitu Perdagangan Barang, Jasa,
Investasi, Ketentuan Asal Barang, Prosedur Kepabeanan dan Fasilitasi
Perdagangan (ROOCPTF), Kerja Sama dan Pengembangan Kapasitas, serta Isu Hukum
dan Kelembagaan.
Setelah
penandatanganan Deklarasi Bersama Penyelesaian Perundingan IK-CEPA, kedua pihak
akan melanjutkan proses legal scrubbing untuk teks perjanjian yang ditargetkan
selesai pada Februari 2020. Sehingga IK-CEPA dapat ditandatangani di semester
pertama tahun 2020.
Sementara, berdasarkan
data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2018, Korea Selatan merupakan negara
tujuan ekspor dan sumber impor ke-6 terbesar bagi Indonesia.Total
nilaiperdagangan kedua negara mencapai USD 18,62 miliar.
Dari jumlah
tersebut, ekspor Indonesia ke Korea Selatan tercatat sebesar USD 9,54 miliar
dan impor Indonesia dari Korea Selatan sebesar USD 9,08 miliar. Dengan
demikian, Indonesia surplus perdagangan terhadap Korea Selatan sebesar USD 460
juta.
Komoditas ekspor andalan
Indonesia ke Korea Selatan adalah batu bara, bijih tembaga, karet alam, kayu
lapis, dan timah. Adapun komoditas impor utama Indonesia dari Korea Selatan
adalah karet sintetis, produk baja lembaran, produk elektronik, dan kain tenun
filamen sintetis.