Moneter.id – Kementerian
Perindustrian (Kemenperin) memproyeksi pertumbuhan industri farmasi, produk
obat kimia dan obat tradisional mampu menembus hingga 9% pada tahun ini seiring dengan segmen
pasar yang masih potensial. Capaian tersebut di atas perolehan pada triwulan
I/2019 yang menyentuh di angka 8,12% dengan nilai produk domestik bruto (PDB)
sebesar Rp21,9 triliun.
“Segmen yang masih
menjanjikan di industri ini, di antaranya produk kosmetik, perawatan kulit, dan personal care. Sepanjang tahun 2018, nilai
PDB-nya mencapai Rp50 triliun. Apalagi, industri ini memproduksi kebutuhan
manusia dari ujung rambut sampai ujung kaki,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada
pembukaan Pameran Industri Kosmetik dan Obat Tradisional di Jakarta, Rabu (3/7).
Airlangga
optimistis, potensi industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional di
Indonesia akan terus tumbuh dan berkembang. Hal ini seiring bertambahnya jumlah
penduduk terutama adanya bonus demografi dan peningkatan daya beli masyarakat.
“Sektor industri
ini menjadi andalan, karena pertumbuhannya mampu melampaui pertumbuhan ekonomi.
Apalagi produknya lagi diminati di pasar global. Indonesia punya potensi karena
bahan bakunya banyak serta tumbuhnya masyarakat kelas menengah,” paparnya.
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan
Industri Nasional Tahun 2015-2035 (RIPIN), industri farmasi dan kosmetik
termasuk juga industri obat tradisional menjadi salah satu sektor andalan.
Artinya, kelompok industri ini diprioritaskan pengembangannya karena berperan
besar sebagai penggerak utama perekonomian nasional di masa yang akan datang.
“Pemerintah
menyadari bahwa pembinaan industri farmasi, kosmetik dan jamu merupakan kerja
sama lintas sektoral yang saling terintegrasi,” tegasnya.
Dalam
pembinaannya, selain pemenuhan terhadap regulasi dari sisi kesehatan, juga
diperlukan fasilitasi atau pembinaan untuk menjamin standar dan kualitas produk.
“Tentunya,
Kemenperin tidak bisa jalan sendiri untuk mengawal kebijakan industri tersebut.
Peran kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Kesehatan dan BPOM
sangat penting sebagaimana peran asosiasi dunia usaha sebagai mitra pemerintah
dalam memberikan masukan serta evaluasi kebijakan kepada pemerintah,” paparnya.