Senin, Januari 26, 2026

Industri Nasional Berkontribusi di Lima Kelompok Manufaktur Global

Must Read

Moneter.co.id – Kementerian
Perindustrian
(Kemenperin) melihat bahwa
sektor manufaktur secara global dapat dikategorikan menjadi lima, yaitu yang
berbasis inovasi untuk pasar domestik, memanfaatkan energi dan sumber daya
alam, melakukan pemrosesan di tingkat regional, menggunakan teknologi tinggi,
serta padat karya. Industri-industri Indonesia
telah berkontribusi dalam setiap kelompok manufaktur
tersebut.

“Pemerintah tengah
fokus mengembangkan industri pengolahan nonmigas yang menitikberatkan pada
pendekatan rantai pasok agar lebih berdaya saing di tingkat domestik, regional,
hingga global,”
kata Menteri Perindustrian
Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (05/01).

Baca
juga: Menperin: Kontribusi Manufaktur RI Tertinggi di ASEAN

Berdasarkan laporan
IHS Global Insight, kelompok pertama yang
terdiri dari industri kimia, otomotif, komponen kendaraan, mesin
elektrik, serta permesinan dan peralatan lainnya memberikan nilai tambah
terhadap sektor manufaktur di dunia hingga 35%
. Capaian besar ini karena industrinya ditopang dari kekuatan modal atau
investasi serta aktivitas penelitian dan pengembangan (R&D) yang tinggi.

“Triwulan III tahun
2017, pertumbuhan industri mesin dan perlengkapan kita mencapai 6,35% serta
industri alat transportasi sebesar 5,63 persen,” ungkap Airlangga.

Kinerja kedua sektor
tersebut mampu melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sekitar
5,06% di periode yang sama. Kelompok kedua meliputi industri produk kayu, pengolahan minyak bumi,
batu bara,

dan nuklir. Kemudian,
industri pulp dan kertas, produk berbasis mineral, dan logam dasar.
Sektor-sektor

ini menyumbangkan nilai
tambah terhadap sektor manufaktur di dunia sebesar 27%. Kekuatan kelompok ini
berada pada pemanfaatan sumber daya alam dan energi serta padat karya.

Indonesia adalah
produsen nomor enam di dunia untuk penghasil pulp dan kertas. Bahkan, industri
logam dasar merupakan sektor yang
mengalami pertumbuhan tertinggi pada
triwulan III/2017 sebesar 10,60%.

Indonesia
juga tengah menargetkan produksi 10 juta ton baja pada tahun 2025. Selain itu
akan menghasilkan
stainless steel sebanyak
empat juta ton pada 2019,” imbuh Menperin.

Lebih lanjut, kata
Menperin, untuk kategori yang melakukan
pemrosesan secara regional, antara lain industri produk karet dan plastik, produk metal
terfabrikasi, makanan dan minuman, tembakau, serta percetakan dan publikasi.
Kelompok ini ikut memberikan kontribusi
nilai tambah
terhadap sektor manufaktur di dunia yang mencapai 23%. Kekuatan di
sektor-sektor ini mampu menyerap banyak tenaga kerja.

Kemenperin mencatat,
sumbangan industri makanan dan minuman kepada PDB industri nonmigas mencapai
34,95% pada triwulan III/2017. Hasil kinerja sektor tersebut sebagai
kontributor PDB industri terbesar dibanding subsektor lainnya. “Pelaku industri
ini sangat banyak di Indonesia, tidak hanya skala besar, tetapi juga telah
menjangkau di tingkat kabupaten untuk kelas industri kecil dan menengah (IKM).
Bahkan, sebagian besar dari mereka sudah ada yang
go international,” paparnya.

Pada kelompok keempat, yang menggunakan teknologi tinggi di antaranya
adalah industri
komputer dan mesin perkantoran, industri semikonduktor
dan elektronik, serta industri alat kedokteran, pengukuran dan optik. “Nilai
tambah dari sektor ini secara global sekitar delapan persen. Kekuatannya ada di
R&D, modal, trade intensity, dan value intensity,” tutur Menperin.

Pemerintah tengah gencar menekankan pentingnya penguasaan teknologi dan
peningkatan
penggunaan
produk dalam negeri (P3DN). Hal ini dikuatkan dengan Instruksi Presiden Nomor 6
Tahun
2016 tentang
Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.

Sementara itu, untuk kategori padat karya, meliputi seperti industri tekstil,
produk pakaian dan kulit, furnitur, perhiasan, dan mainan. “Sektor ini
menyumbangkan nilai tambah hanya tujuh persen, karena seiring kemajuan
teknologi yang pesat seperti otomasi di sektor manufaktur,” ujar Airlangga.

Oleh karena itu, Kemenperin tengah memacu sektor tersebut melalui
program pengembangan industri padat karya berorientasi ekspor.
Upaya
yang telah dilakukan adalah mengusulkan agar sektor ini mendapatkan insentif
fiskal berupa pemotongan pajak penghasilan yang digunakan untuk reinvestasi.

“Fasilitas tax allowance yang akan
diberikan untuk sektor padat karya, dihitung dengan basis jumlah tenaga kerjanya.
Kalau mereka mempekerjakan sebanyak 1.000, 3.000 atau di atas 5.000 tenaga
kerja itu akan diberikan skema
tax allowance
tersendiri. Ini sedang kami bahas dengan Kementerian
Keuangan, yang diharapkan industri padat karya kita
semakin kompetitif di tingkat global,” paparnya.

Bahkan, Menperin
menambahkan, pihaknya juga telah mengajukan pemberian insentif fiskal bagi
industri yang mengembangkan pendidikan vokasi dan pusat inovasi. Untuk industri
yang melaksanakan program vokasi, akan mendapat insentif pajak 200%. Sementara,
industri yang membangun pusat inovasi akan mendapat insentif pajak 300%.

Strategi pembangunan industri yang berkelanjutan difokuskan pada
peningkatan nilai tambah melalui inovasi dan pengembangan teknologi industri,
pengembangan pola produksi yang dapat mengurangi pemborosan sumber daya, serta
mengintegrasikan industri nasional dalam
global value chain,” pungkasnya.

 

(TOP)

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Pelatihan Ekspor Digital Ajak UMKM Ambil Peluang untuk Tembus Pasar Global

Ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) antusias dalam mengikuti Pelatihan UMKM bertema “Membuka Peluang Ekspor di Era...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img