Pemerintah mulai menyoroti penguatan industri pengolahan, kinerja ekspor, dan ketersediaan pasokan sebagai faktor penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga akhir 2026. Langkah ini diperlukan agar momentum pertumbuhan tidak hanya bergantung pada konsumsi rumah tangga, tetapi juga ditopang kapasitas produksi dan daya saing ekonomi nasional.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo mengatakan, daerah yang memiliki basis industri pengolahan kuat dan kawasan industri yang berkembang cenderung mencatatkan pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan ekonomi berikutnya.
“Jadi daerah-daerah yang basis industri pengolahannya kuat, kawasan industrinya bagus, itu tumbuhnya juga sangat-sangat bagus. Hal ini menjadi basis bagi Kemenko Perekonomian untuk pembuatan kebijakan-kebijakan ke depan. Selain itu, untuk menjaga pertumbuhan ke depan, persoalan net export juga perlu diperhatikan,” kata Dradjad dalam konferensi pers seusai pertemuan dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Pemerintah memiliki sejumlah indikator yang menjadi landasan optimisme terhadap prospek ekonomi nasional. Pada semester I-2026, ekonomi Indonesia tumbuh 5,45% secara kumulatif atau cumulative-to-cumulative (c-to-c). Inflasi tercatat sebesar 3,28% secara tahunan atau year-on-year (yoy), sementara indeks PMI Manufaktur berada di level 52,4.
Dari sektor eksternal, neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus US$ 7,25 miliar sepanjang Januari-Agustus 2026. Meski demikian, pemerintah menilai kinerja perdagangan luar negeri tetap perlu diperhatikan agar dapat berkontribusi terhadap keberlanjutan pertumbuhan ekonomi.
Penguatan industri pengolahan menjadi penting karena sektor ini tidak hanya berkontribusi terhadap aktivitas produksi, tetapi juga berpotensi memperkuat rantai pasok domestik dan meningkatkan nilai tambah komoditas. Di sisi lain, kemampuan mempertahankan kinerja ekspor akan turut menentukan seberapa besar sektor eksternal dapat mendukung pertumbuhan nasional.
Selain industri dan perdagangan, konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang ekonomi. Pemerintah menilai daya beli masyarakat relatif terjaga, tercermin dari pertumbuhan sektor transportasi dan pariwisata serta peningkatan transaksi pembayaran digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Dradjad menjelaskan, peningkatan transaksi QRIS yang mencapai lebih dari 100% turut menunjukkan perubahan pola konsumsi masyarakat. Aktivitas belanja kini semakin banyak beralih ke kanal digital, termasuk marketplace, sehingga pemantauan konsumsi perlu memperhitungkan perubahan perilaku tersebut.
“Sebenarnya yang terjadi adalah pergeseran pola konsumsi masyarakat yang sangat signifikan, termasuk di dalamnya adalah konsumsi di marketplace atau (belanja) online. Nah, pergeseran konsumsi ini tertangkap oleh BPS, sehingga kami dari Pemerintah meyakini bahwa memang daya beli masyarakat itu terjaga sangat bagus,” tutur Dradjad.
Pergeseran konsumsi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam membaca perkembangan ekonomi. Perubahan kanal transaksi menuntut pemerintah memastikan data statistik mampu menangkap aktivitas belanja masyarakat secara akurat, termasuk transaksi yang berlangsung melalui platform digital.
Namun, konsumsi yang kuat juga perlu diimbangi ketersediaan barang agar tidak memicu tekanan harga. Dradjad menegaskan, inflasi di Indonesia cenderung memiliki karakter cost-push inflation, yakni kenaikan harga yang dipengaruhi faktor biaya produksi dan keterbatasan pasokan.
“Jadi, bukan inflasi yang banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor yang berasal dari demand. Artinya apa? Pengendalian inflasi itu bisa dilakukan dengan mendorong supply,” ujarnya.
Menurut Dradjad, kondisi ketika daya beli masyarakat tetap kuat tetapi pasokan barang tidak mencukupi dapat mendorong kenaikan harga. Karena itu, pengendalian inflasi tidak cukup hanya dilakukan melalui pengelolaan permintaan, tetapi juga membutuhkan upaya memperkuat produksi dan memastikan kelancaran distribusi.
Pendekatan ini menempatkan sektor produksi sebagai salah satu elemen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi. Ketika kapasitas pasokan mampu mengikuti perkembangan permintaan, tekanan harga diharapkan dapat dikendalikan tanpa harus mengorbankan aktivitas konsumsi masyarakat.
Untuk mendukung kebijakan yang lebih tepat sasaran, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga mendorong penguatan koordinasi data dengan BPS dan kementerian atau lembaga terkait. Pemerintah berharap pemantauan indikator ekonomi secara berkala dapat membantu mengidentifikasi perubahan kondisi di lapangan serta menjadi dasar penyusunan program.
“Kami berharap juga agar hal-hal yang mungkin belum tertangkap oleh BPS (saat ini) dapat terpantau ke depannya, karena BPS ini kan yang bagian memfoto dan mencatat. Dari sana, kami bisa membuat kebijakan yang tepat dan perlu juga dikombinasikan antar instansi pemerintahan terkait. Nanti tentu kami akan ajak Ibu Kepala BPS untuk keliling ke K/L terkait lainnya untuk sharing data,” kata Dradjad.
Dengan demikian, tantangan pemerintah hingga akhir 2026 bukan hanya mempertahankan pertumbuhan ekonomi di atas 5%, melainkan juga memastikan sumber pertumbuhan semakin kuat. Pengembangan industri pengolahan, penguatan ekspor, serta perbaikan pasokan menjadi faktor yang perlu berjalan beriringan dengan terjaganya konsumsi domestik agar pertumbuhan lebih berkelanjutan.




