Moneter.co.id – Hampir semua
Negara yang ada di dunia saat ini adalah anggota PBB, kecuali dari negara yang
bukan sebagai anggota.
Negara-negara ini belum secara mutlak dan resmi diakui
sebagai negara, karena belum dapat memenuhi seluruh syarat dan kewajiban secara
utuh sebagai negara berdaulat. Dikutip dari laman Brilio.net, Selasa (31/10), berikut negara-negara yang belum diakui sebagai anggota PBB:
1. Republik Abkhazia
Abkhazia
adalah sebuah negara republik yang secara de facto merdeka, terletak di
Kaukasus. Georgia mengklaim Abkhazia sebagai wilayah kedaulatannya. Kedaulatan
republik ini tidak diakui secara internasional, kecuali Rusia yang mengakuinya
pada 26 Agustus 2008 bersamaan dengan pengakuan kedaulatan Ossetia
Selatan.
Abkhazia terletak di pantai timur Laut Hitam, berbatasan dengan
Federasi Rusia di utara. Dengan Georgia, perbatasannya pada daerah
Samegrelo-Zemo Svaneti di sebelah timur.
2. Republik Kosovo
Kosovo adalah
sebuah negara republik yang secara de facto merdeka, terletak di sebelah
tenggara Eropa. Sebelumnya, Kosovo adalah sebuah provinsi di Serbia di bawah
administrasi PBB, namun pada 17 Februari 2008 Kosovo mendeklarasikan
kemerdekaan secara sepihak.
Deklarasi ini ditentang oleh Serbia, namun didukung
oleh negara-negara Barat. Ibukota Kosovo berada di Priština. Kemerdekaan Kosovo
telah diakui secara resmi oleh berbagai negara, di antaranya Albania, Amerika
Serikat, Britania Raya, Perancis, dan Turki. Negara yang menolak kemerdekaan
Kosovo antara lain Republik Rakyat Cina, Rusia, dan Serbia.
Pemerintah
Indonesia sendiri bersikap hati-hati dalam mengakui kemerdekaan Kosovo walaupun
ada desakan dari beberapa kalangan agar Indonesia segera mengakui kemerdekaan
Kosovo.
3. Republik Nagorno-Karabakh
Nagorno-Karabakh
adalah sebuah wilayah yang terletak di bagian selatan Kaukasus, tepatnya 270 km
sebelah barat Baku, ibu kota Azerbaijan. Wilayah ini dihuni oleh mayoritas
etnik Armenia, dan dikuasai oleh militer Armenia.
Penduduk etnik Armenia
setempat memproklamasikan kemerdekaan Republik Nagorno-Karabakh dari Azerbaijan
pada 10 Desember 1991, namun kedaulatan republik tersebut tidak diakui oleh
dunia internasional dan wilayah tersebut secara de jure dianggap sebagai bagian
dari Azerbaijan. Pada 27 Juni 2006, Armenia dan Azerbaijan sepakat untuk
mengizinkan penduduk Nagorno-Karabakh untuk mengadakan referendum mengenai
status wilayah tersebut di masa depan.
Penduduk Armenia sering kali menyebut
wilayah ini dengan nama Artsakh.
4. Republik Ossetia Selatan
Republik
Ossetia Selatan adalah sebuah negara republik yang secara de facto merdeka,
terletak di Kaukasus. Georgia mengklaim Ossetia Selatan sebagai wilayah
kedaulatannya. Kedaulatan republik ini tidak diakui secara internasional,
kecuali Rusia yang mengakuinya pada 26 Agustus 2008 bersamaan dengan pengakuan
kedaulatan Abkhazia.
Georgia tidak mengakui status Ossetia Selatan sebagai suatu
entitas tersendiri; pemerintah Georgia menamakan republik ini dengan nama
lamanya: Samachablo, atau kini, wilayah Tskhinvali (berdasarkan ibu kota
republik ini). Ossetia Selatan dahulunya merupakan bagian dari wilayah Georgia
yang bernama Shida Kartli.
5. Palestina
Palestina
adalah sebuah daerah di Timur Tengah antara Laut Tengah dan Sungai Yordan.
Status politiknya masih dalam perdebatan. Sebagian besar negara di dunia
termasuk negara negara anggota OKI, ASEAN, dan Gerakan Non-Blok mengakui
keberadaan negara Palestina.
Misi Palestina memiliki status diplomatik
atau khusus di 22 negara anggota PBB lainnya dan Uni Eropa. Israel tidak
mengakui negara Palestina. Akan tetapi, sebagai hasil dari Persetujuan Damai
Oslo dan Persetujuan Sementara Israel-Palestina, pemerintah Israel telah
mengalihkan kekuasaan tertentu dan tanggung jawab pemerintahan sendiri kepada
Otoritas Nasional Palestina, yang berlaku di wilayah Tepi Barat dan jalur Gaza.
PBB mengakui Palestina sebagai entitas non-anggota dengan status pengamat.
6. Republik Demokratik Sahara Barat
Sahara Barat
merupakan sebuah daerah di bagian barat laut Afrika yang belum merdeka. Di
sebelah timur laut, berbatasan dengan Aljazair dan selanjutnya di sebelah utara
berbatasan dengan Maroko dan dengan Mauritania di sebelah timur dan selatan.
Kota terbesar dengan jumlah penduduk terbanyak ialah Laayoune.
Apakah daerah
ini merupakan bagian dari Maroko atau milik Republik Demokratik Arab Sahrawi
masih dipertentangkan. Saat ini Sahara Barat diduduki oleh Maroko, namun klaim
ini tidak diakui secara global. Organisasi pembebasan Polisario berjuang untuk
kemerdekaan daerah ini.
Pada rencana perdamaian, sebuah pemerintahan masa depan Otoritas Sahara Barat
diusulkan untuk dibentuk. Sahara Barat
merupakan salah satu teritori yang paling jarang dihuni di dunia, bahkan
beberapa data mencatat tingkat kepadatannya sebagai yang paling rendah.
7. Republik Turki Siprus Utara
Republik
Turki Siprus Utara adalah sebuah negara republik yang secara de facto merdeka,
terletak di bagian utara Siprus. Tidak ada negara lain di dunia yang mengakui
kedaulatannya kecuali Turki, yang menduduki daerah itu pada tahun 1974.
Kemudian, pada tahun 1975 negara ini diproklamasikan dengan perubahan nama pada tahun
1983; nama tersebut masih digunakan hingga kini.
8. Republik Somaliland
Republik
Somaliland adalah bekas wilayah Britania Raya yang terletak di bagian barat
laut Somalia di Tanduk Afrika. Pada Mei 1991, klan-klan di daerah utara
memproklamasikan kemerdekaan Somaliland yang kini meliputi 5 dari 18 daerah
administratif Somalia. Somaliland kira-kira terletak di antara Ethiopia,
Djibouti dan Teluk Aden, dengan wilayah seluas 137.600 km². Ibu kota Somaliland
ialah Hargeisa.
Walaupun
tidak diakui oleh kebanyakan negara, entitas ini masih tetap ada dengan bantuan
klan berkuasa yang sangat berpengaruh dan infrastruktur ekonomi bekas
peninggalan program kerjasama militer dengan Britania, Rusia dan Amerika
Serikat.
9. Transnistria
Transnistria,
juga disebut Transdniestria atau Trans-Dniester adalah sebuah entitas politik
yang memisahkan diri dari Moldova. Transnistria terletak di antara Moldova dan
Ukraina di Eropa Timur. Nama “Transnistria” terinspirasi dari
letaknya di sebelah timur sungai Dniester (Nistru).
10. Taiwan
“Taiwan” sering pula dipergunakan untuk merujuk kepada wilayah
yang diperintah oleh Republik Cina dan juga kepada Republik Cina itu sendiri,
yang memerintah Pulau Taiwan, Pulau Orchid, dan Pulau Hijau di Pasifik sebelah
pantai Taiwan, Kepulauan Penghu di Selat Taiwan, serta Kinmen dan Kepulauan
Matsu sebelah pantai Fujian, Cina daratan.
Kelompok pulau Taiwan dan Penghu
(tidak termasuk kotamadya pusat Taipei dan Kaohsiung) secara resmi diperintah
sebagai Provinsi Taiwan, akan tetapi dalam prakteknya hampir seluruh kekuasaan
pemerintahan dilakukan pada tingkat nasional dan lokal (kotamadya/kabupaten).
Taiwan saat ini juga diklaim oleh Republik Rakyat Cina (RRC) walaupun
RRC tidak pernah menguasai Taiwan atau satupun wilayah Republik Cina saat ini
yang sering dirujuk sebagai “Taiwan”. RRC mendasarkan klaimnya dengan
berpendapat bahwa RRC merupakan penerus Republik Cina sejak 1949, dan Republik
Cina telah memerintah Taiwan selama 4 tahun dari 1945 sampai 1949.
(TOP)




