Moneter.co.id – Belakangan
ini konsep virtual office mulai
banyak diminati oleh perusahaan, terutama bagi mereka perusahaan startup yang baru merintis bisnis.
Virtual office sendiri merupakan ruang kerja yang berlokasi di dunia internet,
di mana seorang individu dapat menyelesaikan tugas kantor serta melaksanakan
bisnis profesional atau pribadi tanpa memiliki fisik di lokasi usaha.
Berdasarkan keterangan resmi dari portal properti global Lamudi,
Jumat (15/12) berikut ini adalah tips memilih kantor virtual office:
1. Lokasi Virtual Office
Hal ini sangat penting karena akan meningkatkan kredibilitas
perusahaan. Pilih lah virtual office yang berada di kawasan Central Business
District (CBD). Jangan lupa juga untuk memilih alamat virtual office
yang wujudnya gedugnya sudah tua dan tidak bersih, karena jika nanti klien
kerja Anda datang akan membuat citra perusahaan Anda tidaj baik.
2. Fasilitas
Pilihlah virtual office yang menyiapkan segala
fasilitas yang lengkap seperti notifikasi pesan telepon, call center, akses
internet, menerima surat dan memindai surat, hingga layanan resepsionis
profesional khusus untuk menjawab panggilan telepon dengan nama perusahaan
Anda.
3. Syarat dan Ketentuan
Menyewa yang Jelas
Sebelum memutuskan untuk menyewa, sudah seharusnya Anda
mempelajari dengan seksama perihal syarat dan ketentuan dari pihak penyedia
virtual office. Contohnya seperti proses korespondensi antara penyedia jasa
dengan konsumen, pelajari juga paketan yang ditawarkan karena jangan sampai
nanti dikemudian hari Anda akan dikenakan biaya tambahan.
4. Harga
Jangan lupa untuk membandingkan harga sewa yang ditawarkan oleh
penyedia jasa virtual office. Saat ini, untuk harga pasar menyewa virtual
office di Jakarta berkisar antara Rp.142.000 – Rp.
1.124.000 setiap bulan, tergantung dari fasilitas yang diinginkan dan kebutuhan
Anda. (TOP)




