Moneter.id – Isu terkait Bank Lampung akan mengalami kebangkrutan
membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat suara. OJK membantah isu tersebut, karena
melihat tingkat keuangan Bank Lampung cukup bagus.
“Soal pemberitaan yang menyebutkan bahwa Bank
Lampung bakal bangkrut itu tidak benar, karena menurut catatan OJK, tingkat
kesehatan atau keuangan Bank Lampung cukup bagus,” kata Kepala OJK Lampung
Indra Krisna, di Bandar Lampung, Senin (20/1/2020).
Indra mengatakan bahwa Bank Lampung tidak akan turun
kasta menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) seperti yang beredar dalam
pemberitaan media massa sebelumnya.
Kredit macet atau Non
Performing Loan (NPL) Bank Lampung pun, kata dia, terjaga dengan baik yakni
0,9% atau di bawah 5%.
“Saya berharap kepada media untuk membantu
membangkitkan rasa kepercayaan masyarakat dan tidak terburu-buru untuk
mengambil dananya di Bank Lampung,” kata Indra Krisna.
Kemudian, manajemen Bank Lampung sudah mengajukan Rencana
Bisnis Bank (RBB) dengan target pada 2020 menambah modal hingga Rp1 triliun.
Artinya, lanjut dia, manajemen punya perencanaan bisnis memperkuat modal. RBB
ini harus dikomunikasikan ke pemegang saham.
“Bank Lampung ini, dalam kondisi sehat. Rasio dan
ratingnya terjaga baik. Oleh karena itu, OJK selalu mengawal agar
operasionalnya mengikuti aturan-aturan,” tambah Indra.