Moneter.co.id – PT Bursa Efek
Indonesia (BEI) akhirnya mengizinkan PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) kembali
memperdagangkan sahamnya pada sesi II
perdagangan pada Kamis, (5/04)
Kepala Divisi
Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa hal tersebut (mencabut
suspensi) dilakukan setelah perseroan melakukan pembayaran terhadap bunga
obligasi dan denda keterlambatan obligasinya yang diterbitkan tahun 2014
lalu.
Baca juga: Belum Bayar Bunga, BEI Suspensi TAXI
“Sehubungan
dengan telah dibayarkannya bunga obligasi, Bursa memutuskan untuk melakukan
pencabutan penghentian suspensi saham TAXI di seluruh pasar terhitung
perdangaan sesi II hari ini,” ujarnya, dalam keterangan resmi di Jakarta,
Kamis (5/4).
Namun, dirinya
meminta kepada semua pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan
keterbukaan informasi TAXI, khususnya mengenai pemenuhan kewajiban perseroan di
masa mendatang.
Pasca
kembali diperdagangkan, saham TAXI langsung melejit 29 poin atau 18,35% ke
level Rp187 per saham. Padahal, sebelum disuspensi harga saham TAXI masih
berada di level Rp158 per saham.
(HAP)




