Tim Kerja Layanan Informasi Standardisasi, Pusat Data dan Informasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik di kantor BSN, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya BSN mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BSN, Zul Amri mengatakan, BSN sebagai instansi pemerintah berkewajiban memberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran terhadap penyelenggaraan pelayanan publik BSN, khususnya Layanan Jasa Informasi Standardisasi.
“Stakeholder kami sangat luas yang meliputi pelaku usaha, pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, dan konsumen. Masukan dan saran dari mereka sangat dibutuhkan BSN dalam mengoptimalkan pelayanan kepada stakeholder dan masyarakat umum,”ujar Zul.
Lebih lanjut, Zul mengatakan, pelayanan BSN yang optimal akan mendukung pencapaian visi BSN tahun 2025 – 2029 yaitu Terwujudnya Infrastruktur Mutu Nasional untuk Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.
Forum Konsultasi Publik ini, kata dia, menjadi sarana komunikasi dua arah antara penyelenggara layanan dengan masyarakat pengguna layanan untuk menyampaikan informasi, menampung aspirasi, serta membahas perbaikan dan pengembangan layanan.
“Kegiatan ini sekaligus sebagai bentuk komitmen kami dalam meningkatkan kualitas layanan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik,” jelas Zul.
Forum Konsultasi Publik diikuti oleh sekitar 50 peserta dari wakil Pengguna layanan Jasa Informasi Standardisasi (penyediaan dokumen standar) yang terdiri dari masyarakat umum, pelaku usaha, akademisi, lembaga penilaian kesesuaian, UMK, dan instansi pemerintah.
Kegiatan diisi penyampaian materi tentang profil dan standar layanan informasi publik BSN oleh Pustakawan BSN, dilanjutkan tanya jawab dan penyampaian masukan/saran dari peserta yang mewakili pengguna layanan. Selain itu, juga disampaikan materi Sistem Pelaksanaan Pelaporan Pelanggaran (WBS) di Lingkungan BSN oleh Tim Inspektorat BSN.




