Moneter.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan kementeriannya
menyumbang hampir 50% dari target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun
2017 senilai Rp129,07 triliun.
“Sektor ESDM juga menjadi andalan dan berpengaruh dalam
mendukung pembangunan dan perekonomian nasional,” katanya, Selasa (02/01).
Dalam rapat kerja pertama 2018 bersama Wakil Menteri
ESDM Arcandra Tahar dan seluruh pejabat eselon I dan II di kementeriannya,
Jonan mengungkapkan bahwa PNBP nasional tahun 2017 mencapai Rp260 triliun.
“Capain tersebut juga melampaui target sektor ESDM dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan tahun 2017 senilai
Rp111 triliun atau 116% dari target,” ujarnya.
Secara agregat, kata Jonan, capaian itu juga lebih besar
dibandingkan dua tahun sebelumnya, yakni senilai Rp79,94 triliun pada tahun
2016 dan Rp118,7 triliun pada tahun 2015.
“PNBP subsektor minyak dan gas bumi (migas) per tanggal 29
Desember 2017 diperkirakan membukukan Rp85,6 triliun atau lebih tinggi dari target
2017 senilai Rp76,6 triliun,” ucap Jonan.
Penerimaan itu didapat dari PNBP Sumber Daya Alam (SDA) Migas
mencapai Rp79,6 triliun dan PNBP Migas lainnya senilai Rp6 triliun.
Jika dibandingkan tahun 2016, ia menyatakan, maka PNBP migas
senilai Rp49 triliun dan tahun 2015 Rp86 triliun.
Selain itu, diuraikannya, penerimaan negara yang didapat dari
Pajak Penghasilan (PPh) migas senilai Rp49 triliun, sehingga total penerimaan
dari subsektor migas mencapai Rp135 triliun atau 113% dari target APBN
Perubahan senilai Rp119 triliun. “Tahun 2016 penerimaan dari
subsektor mencapai Rp87 triliun,” ucapnya.
Pada periode yang sama, PNBP dari subsektor mineral dan
batubara (minerba) diperkirakan menembus Rp40,6 triliun atau 125 persen lebih
tinggi dari target APBN Perubahan 2017 sebesar Rp32,7 triliun.
Penerimaan dari subsektor itu terdiri dari royalti senilai
Rp23,2 triliun, penjualan hasil tambang Rp16,9 triliun dan iuran tetap yang
sebesar Rp500 miliar.
Sebagai perbandingan, dikemukakan Jonan, pada tahun 2016 PNBP
subsektor minerba mencapai Rp27 triliun.
Sementara itu , ia menyatakan, subsektor energi baru
terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) juga mencatatkan capaian PNBP 140%
lebih tinggi dari target yang ditetapkan.
Hingga 29 Desember 2017, dinyatakannya, penerimaan panas bumi
diperkirakan mencapai Rp933 miliar, sedangkan target dalam APBN Perubahan 2017
senilai Rp671 miliar.
Penerimaan panas bumi itu terdiri dari PNBP Wilayah Kerja
Panas Bumi (WKP) eksisting senilai Rp909 miliar dan WKP Izin Panas Bumi sebesar
Rp24 miliar.
Selain ketiga subsektor itu, Kementerian ESDM mencatat PNBP
dari beberapa kegiatan lain mencapai sekitar Rp1,87 triliun.
Jumlah itu bersumber dari PNBP Badan Pengatur Hilir Minyak
dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar Rp1,16 triliun yang terdiri dari iuran badan
usaha dari penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) sekitar
Rp863 miliar dan iuran badan usaha dari pengangkutan gas bumi melalui pipa
sekitar Rp294 miliar.
“Selain itu, sekitar Rp730 miliar diperoleh dari
kegiatan-kegiatan seperti penjualan dan sewa jasa, pendidikan serta Badan
Layanan Umum,” pungkas Jonan.
(SAM)




