Moneter.id – Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian
Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menegaskan bahwa
tidak ada rencana untuk menaikkan pajak sepeda motor berbahan bakar minyak
(BBM) dalam waktu dekat.
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan
Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menjelaskan bahwa pernyataan yang
diungkapkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Kamis (18/1) itu
merupakan salah satu wacana yang dibahas dalam rapat koordinasi lintas
kementerian/lembaga terkait upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek
beberapa hari lalu.
“Pak Menko kemarin bukan berbicara soal menaikkan
pajak sepeda motor dalam waktu dekat. Itu adalah wacana dalam rangkaian upaya
perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang juga sudah sempat dibahas dalam
Rakor lintas K/L beberapa hari lalu,” katanya di Jakarta, Jumat (19/1/2024).
Usulan pajak kendaraan bermotor itu sendiri muncul dalam
rakor tersebut sebagai upaya memberikan faktor pendorong untuk mempersulit
penggunaan kendaraan pribadi dan membuat masyarakat terdorong menggunakan
angkutan umum. Usulan lain yang dibahas dalam rakor tersebut juga termasuk
insentif, seperti diskon tarif bagi pengguna angkutan umum.
“Jadi itulah yang
dimaksud oleh Pak Menko. Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak terkait
kendaraan bermotor dalam waktu dekat. Semua ini adalah wacana yang masih berada
dalam tahap kajian mendalam, terutama untung ruginya terkait dengan manfaat dan
beban yg akan ditanggung masyarakat. Pemerintah tentu akan berhati hati dalam
menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan
masyarakat,” jelas Jodi.
Sebelumnya, Menko Marves,
Luhut
Binsar Pandjaitan dalam
sambutannya lewat sebuah video yang diputar pada peresmian peluncuran sebuah
jenama dan produk kendaraan berbasis baterai di Jakarta, Kamis (18/1), mengungkapkan
wacana untuk menaikkan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik guna mensubsidi
transportasi umum seperti LRT atau kereta cepat.
Di sisi lain, wacana
tersebut juga dinilai akan mampu mendukung upaya untuk menurunkan polusi udara
sekaligus mendukung daya saing Indonesia dalam pengembangan industri kendaraan
listrik.
“Kami tadi rapat
dan berpikir untuk menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik
sehingga nanti itu bisa memberikan subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau
kereta cepat. Dengan demikian, kita mencoba melihat ekuilibrium dan juga dalam
konteks menurunkan polusi udara,” papar Luhut.
Menurut Luhut, pihaknya
telah merumuskan sejumlah langkah-langkah mitigasi mengenai perubahan iklim,
ketahanan energi, dan beberapa hal lain yang kemudian akan dibicarakan bersama
dalam rapat terbatas untuk mendapatkan keputusan dari Presiden Joko Widodo pada
pekan mendatang.
“Dalam beberapa
bulan ini kami sudah menemukan simpul-simpul masalah dan saya pikir ini
kesempatan yang bagus untuk membuat Jakarta lebih bersih, lebih sehat, dan bisa
mengurangi subsidi berobat yang mencapai Rp10 triliun. Kita cari ekuilibrium
untuk membuat ekonomi tetap berjalan dengan baik, seperti waktu penanganan
COVID, sehingga ekonomi bisa jalan dan penanganan polusi udara juga
berjalan,” tegas Luhut.




