Moneter.co.id – Pengelola statute bidang SDM, Logistik dan Komunikasi PT
Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) Adhie M Massardi menyatakan siap
menjalankan amanat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bisa kembali berproduksi.
Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi pemegang polis dan mitra kerja AJBB.
“OJK meminta kami mengevaluasi seluruh mekanisme operasional,
sistem dan prosedurnya (SOP), memastikan semua dalam posisi on the track,
sehingga bisa lebih kompetitif dan terukur,” katanya melalui keterangan resmi
di Jakarta, Sabtu (17/2).
Sementara mengenai program restrukturisasi, Adhi menyampaikan
ini sesuai yang pernah disampaikan pimpinan OJK yakni penguatan Bumiputera akan
dilakukan secara komprehensif, lebih menyeluruh, dengan menyentuh persoalan
mendasar yang harus segera diperbaiki.
Menurutnya semua yang menyangkut struktur kelembagaan beserta
aturan pelaksanaanya akan diatur dalam Peraturan Pemerintah, manajemen dan
sumber daya manusia, tata kelola yang baik, manajemen risiko, sistem dan
teknologi informasi hingga strategi dan saluran distribusi pemasaran.
“Termasuk dalam restru lanjutan adalah meningkatkan kinerja
anak-anak perusahaan, mengelola aset finansial, dan mengelola aset-aset
properti yang nilainya lebih dari Rp6,5 triliun agar lebih produktif, sehingga
kalua ada yang harus dimonetisasi, hanya aset properti yang tidak produktif
saja,” pungkas Adhie.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso
menyampaikan, sudah menyiapkan perangkat agar operasional AJB Bumiputera bisa
segera kembali.
“Kami sedang siapkan perangkat agar AJB Bumiputera
1912 bisa segera membuka kembali operasinya dengan mulai menjual produk-produk
asuransinya,” tegasnya.
(HAP)




