Selasa, September 30, 2025

Kantongi Rp5 Triliun, Right Issue XL Axiata Sesuai Target

Must Read

MONETER
– PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) meraup dana dari Penambahan Modal Dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III (PMHMETD III) atau right issue sebesar
Rp5 triliun.

 

Right
issue
yang kami laksanakan telah berhasil sesuai dengan rencana,” kata
Direktur & Chief Finance Officer XL Axiata, Budi Pramantika, Rabu (18/1/2023).

 

Katanya, bahwa dengan pelaksanaan right issue yang tepat waktu ini,
perusahaan mampu melakukan pembayaran lebih awal terhadap utang perusahaan yang
dilakukan pada periode Desember 2022 dan awal Januari 2023.

 

Dana tersebut telah dipergunakan untuk membayar
lebih awal atas utang-utang perusahaan sehingga struktur permodalan menjadi
lebih kuat karena dengan pembayaran utang lebih awal tersebut berpotensi untuk
bisa mengurangi beban biaya bunga hingga sekitar Rp300 miliar di tahun 2023
ini.

 

Sebelumnya, pada Desember 2022, perusahaan telah
melaksanakan rights issue dengan
menerbitkan 2,40 miliar lembar saham baru. Jumlah saham ini setara dengan 18,31%
dari modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan setelah PMHMETD III ini
dengan nilai nominal Rp100 per saham.

 

Harga pelaksanaan rights issue ini sebesar Rp2.080 per saham, sehingga jumlah dana
yang akan diterima XL Axiata mencapai Rp4,99 triliun. Rights issue ini
diperdagangkan baik di dalam maupun di luar Bursa efek Indonesia (BEI) dan
dilaksanakan selama 5 hari kerja mulai tanggal 20 Desember 2022 sampai dengan
tanggal 26 Desember 2022.

 

Setiap 25.000 lembar saham lama yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perusahaan pada tanggal 16 Desember
2022 pukul 16.00 WIB mempunyai 5.633 HMETD, di mana setiap 1 HMETD memberikan
hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 saham baru yang harus dibayar
penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.

 

Jika saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD III
ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD porsi publik, maka sisanya
akan dialokasikan kepada pemegang saham perusahaan lainnya yang telah
melaksanakan haknya dan melakukan pemesanan saham baru tambahan, seperti yang
tercantum dalam Surat Bukti Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (SBHMETD) atau
Formulir Pemesanan Pembelian Saham Tambahan.

 

Dalam hal terdapat kelebihan pemesanan, maka saham
baru akan dijatahkan secara proporsional berdasarkan jumlah HMETD yang telah
dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan efek
berdasarkan harga pelaksanaan. 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Lepas Ekspor Produk Olahan Susu dari Cikarang, Mendag Busan : Ini Bukti Daya Saing Produk Mamin Indonesia

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melepas ekspor empat kontainer susu bubuk dan susu kental manis produksi PT Frisian Flag...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img