Selasa, Januari 27, 2026

Kasus Rockit Aldeway, Bank Muamalat Sudah Dapat 93 Persen Kredit

Must Read

Moneter.co.id – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjelaskan hingga saat ini pihaknya telah memulihkan 93% kredit yang diberikan pada perusahaan pailit PT Rockit Aldeway. Perusahaan batu split ini diduga membobol kredit dari tujuh bank lewat kredit fiktif.

“Sejauh ini kita sudah dapat 93% gross, di luar biaya lelang dan biaya legal. Kami usahakan sebaik mungkin,” kata Direktur Utama Bank Muamalat, Endy Abdurrahman, Senin (10/4).

Sekedar informasi, Bank Muamalat mengaku telah memberikan kredit sebesar Rp 100 miliar kepada Rockit Aldeway. “Kasus yang terjadi di awal tahun 2016 ini merupakan penipuan bermodus purchase order (PO) fiktif,” kata Endy

Terkait hal itu, pihaknya juga telah melakukan investigasi dan melaporkan tersangka ke ranah hukum. Alhasil, Bank Muamalat berhasil menutup kerugian sekitar Rp 93 miliar dengan menguasai dan mengambil alih agunan.

Korban dari kasus yang dilakukan oleh tersangka bernama Harry Suganda berjumlah total 32 pihak, terdiri dari institusi dan perseorangan.

Sedangkan tujuh bank yang menjadi korbannya adalah PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Commonwealth, PT Bank Muamalat Tbk, HSBC Indonesia, PT Bank Ekonomi Raharja Tbk dan PT Bank QNB Kesawan Tbk dengan nilai kredit mencapai Rp 836 miliar.

Moneter/Kntn

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Hadirkan Saham AS, Kini Diversifikasi Aset Lebih Praktis di Satu Aplikasi Valbury

Perusahaan pialang berjangka, Valbury Asia Futures (Valbury) memulai langkah di awal 2026 ini dengan memperkuat layanan multi aset di...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img