Moneter.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Indrawati menyatakan, kebijakan pendapatan negara tahun 2019 diarahkan untuk
mendorong optimalisasi pendapatan negara. Kebijakan perpajakan maupun
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan terus mengedepankan perbaikan dan
kemudahan layanan, menjaga iklim investasi yang kondusif, dan keberlanjutan
usaha.
“Tema kebijakan fiskal tahun 2019 adalah APBN
untuk mendorong investasi dan daya saing. Tema ini Menkeu sampaikan dalam
pidato Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan
Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2019,” papar Menkeu pada Rapat Paripurna DPR
ke-24 pada Jumat (18/05) di ruang rapat Paripurna DPR.
Menkeu mengatakan dalam mendorong
investasi dan daya saing, strategi fiskal yang diambil oleh Pemerintah adalah
mobilisasi pendapatan yang realistis, belanja yang berkualitas, dan pembiayaan
yang efisien dan kreatif.
Dari sisi perpajakan, Menkeu mengharapkan
tax ratio tahun 2019 dapat mencapai 11,4-11,9% terhadap Pendapatan Domestik
Bruto (PDB). Harapan ini bermula dari terlihatnya perkembangan positif
pertumbuhan penerimaan perpajakan pasca Tax Amnesty dan momentum pertumbuhan
ekonomi.
Sementara itu, kebijakan PNBP diarahkan
untuk optimalisasi produksi hulu migas dan pertambangan minerba dengan diikuti
upaya efisiensi biaya produksi. Lebih lanjut dari sisi belanja, Menkeu
memaparkan kebijakan belanja ditujukan untuk penguatan kualitas SDM, menciptakan
pendidikan yang berkualitas dan berkarakter.
Menkeu mengungkapkan pembiayaan APBN tahun
2019 dilaksanakan secara hati-hati (prudent). Ia juga menjelaskan bahwa defisit
dan rasio utang akan tetap dikendalikan dengan kecenderungan yang menurun dan
dalam batas aman.
“Pemerintah pun akan mendorong
keseimbangan primer menuju positif untuk memperkuat kesehatan APBN,” tutupnya.
(TOP)




