Moneter.id – Jakarta – Kawasan Ekonomi
Khusus (KEK) secara kumulatif hingga 2023 telah mencatatkan nilai investasi
sebesar Rp140 triliun serta menyerap 86.273 tenaga kerja dari 318 pelaku usaha.
Plt
Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso menilai KEK telah
meningkatkan peran penting sebagai sumber pertumbuhan baru di daerah.
“Sejak
dikembangkan dari tahun 2009 melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai kebijakan dengan fasilitas dan kemudahan
yang ultimate,” kata Susiwijono di Jakarta, Minggu (8/10/2023).
Sementara
itu, target investasi tahun 2023 tercatat sebesar Rp62,1 triliun dan realisasi
investasi telah tercapai sebesar 57,87 persen hingga triwulan III-2023.
Penyerapan
tenaga kerja yang ditargetkan untuk tahun 2023 sebanyak 69.763 orang, telah
berhasil direalisasikan sebesar 45,23 persen hingga triwulan III-2023.
“Dengan
menguatnya kebijakan yang berlaku di KEK yang menghadirkan kepastian, kejelasan,
dan kemudahan implementasi kebijakan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas
iklim investasi di KEK dan mendorong semakin banyaknya investor yang masuk ke
KEK Indonesia, terutama PMA,” ujar Susiwijono.
Sebelumnya
Susiwijono menilai bahwa KEK juga mampu menopang perekonomian Indonesia di
tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.
Hal
tersebut ditunjukkan dengan berbagai pencapaian positif KEK mulai dari
penerapan hilirisasi, realisasi investasi, hingga penambahan jumlah pelaku
usaha yang cukup signifikan.
Pengembangan
KEK juga diharapkan mampu memberikan andil yang signifikan terhadap pertumbuhan
ekonomi daerah dan nasional.




