Moneter
– Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri
melakukan kerja sama dengan aplikasi Grab untuk mempercepat digitalisasi pelaku
usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).
Kerja sama diwujudukan dengan penandatanganan nota
kesepahaman (MoU) yang disaksikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, serta
dilakukan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan dan
Direktur Utama PT Grab Teknologi Indonesia Ridzki Kramadibrata secara virtual
pada, Kamis (7/4/2022).
“Saya sangat berharap nota kesepahaman ini akan
memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi UMKM sehingga digitalisasi
perdagangan dapat menjadi salah satu game changer untuk peningkatan pertumbuhan
ekonomi Indonesia ke depan,” ujar Mendag Lutfi.
Mendag Lutfi menyebut, UMKM merupakan penopang
pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa pandemi Covid-19. Pada 2021, UMKM
berkontribusi lebih dari 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)
Indonesia dan menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja.
“Dengan jumlah lebih dari 64 juta, UMKM Indonesia
memiliki potensi yang besar untuk mengakselerasi transformasi digital sektor
perdagangan dan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi digital
Indonesia,” jelas Mendag Lutfi.
Mendag melanjutkan, hingga Maret 2022 sudah lebih dari
17 juta UMKM yang on boarding dan memanfaatkan platform digital. Pemerintah
menargetkan 30 juta UMKM Go Digital pada 2024 dapat terwujud. Secara khusus,
Kementerian Perdagangan pada 2022 menargetkan seribu pasar rakyat dan 1 juta
UMKM serta pedagang pasar rakyat untuk Go Digital.
“Secara konsisten kami juga akan terus mendorong
pedagang dan pengelola pasar rakyat serta UMKM untuk melakukan transformasi
digital di segala aspek. Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan menyambut
baik upaya dan kesepakatan kerja sama dengan PT Grab Teknologi Indonesia,”
pungkas Mendag Lutfi.
Oke menambahkan, salah satu ruang lingkup kerja sama
meliputisosialisasi dan edukasi, baik secara luring dan daring melalui aplikasi
Grab kepada pelaku UMKM di sektor perdagangan dan ekosistemnya, termasuk pada
pelaku usaha, asosiasi, komunitas, dan pemerintah daerah. Selain itu, meliputi
promosi UMKM di sektor perdagangan digital dalam bentuk kampanye kerja sama
antara Grab dan Kementerian Perdagangan.
“Melalui kerja sama ini, UMKM dapat mempromosikan dan
mendistribusikan barang yang dibutuhkan masyarakat dengan memanfaatkan ruang
promosi yang disediakan aplikasi Grab,” imbuh Oke.
Sementara Ridzki mengungkapkan, kerja sama ini
merupakan salah satu bentuk komitmen Grab dalam membuka akses digitalisasi bagi
pelaku UMKM, khususnya pasar rakyat agar dapat naik kelas.
“Kerja sama ini merupakan bentuk dukungan kepada
Pemerintah terutama dalam transformasi digital kepada UMKM, terutama pedagangan
pasar rakyat. Diharapkan transformasi ini semakin menaikan UMKM menjadi tulang
punggung ekonomi Indonesia. Terlebih, dalam momentum Indonesia sebagai
Presidensi G20 sehingga menjadi lebih akseleratif dan inklusif,” ujar Ridzki.