Selasa, April 21, 2026

Kemendag Genjot Potensi Perdagangan Jasa Jadi Andalan Ekspor Indonesia

Must Read

Moneter.id – Kementerian
Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen
PEN) giat menjalankan berbagai strategi untuk menggenjot potensi perdagangan di
sektor jasa guna meningkatkan kinerja ekspor Indonesia.

“Sektor jasa memiliki prospek yang besar dalam
mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun-tahun mendatang. Kemendag
terus berupaya menjadikan sektor jasa sebagai andalan untuk mendongkrak neraca
perdagangan nasional dan menggantikan sektor industri yang terus menurun,”
kata
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Arlinda
, Kamis (28/03).  

Menurut
Arlinda, pertumbuhan sektor jasa dalam perekonomian di Indonesia meningkat
dalam beberapa tahun ini. “Pada
tahun 2018, nilai sektor jasa mencapai pertumbuhan tertinggi selama tujuh tahun
terakhir jika dibandingkan dengan sektor pertanian dan manufaktur,” tutur
Arlinda.

Selain
itu, kontribusi sektor jasa terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional pada
2018 mencapai 54
%
atau 47
%
tenaga kerja memperoleh penghidupan dari sektor ini. Nilai ini meningkat
dibandingkan tahun 2017 yang tercatat sebesar 43,6
%.

Selain
kontribusinya yang besar dalam terhadap PDB, Arlinda juga berharap agar sektor
jasa dapat memberikan kontribusi yang lebih besar lagi terhadap ekspor
nonmigas. Ekspor nonmigas pada tahun ini ditargetkan tumbuh sebesar 7,5
%.

Untuk
mewujudkan hal tersebut, lanjut Arlinda, Kemendag sedang menyusun peta potensi
ekspor sektor jasa secara terinci agar dapat memasuki pasar internasional dalam
waktu singkat. Dalam proses penyusunan peta potensi ekspor jasa ini, Kemendag
melalui Ditjen PEN menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai
pemangku kepentingan terkait, seperti sektor industri jasa meeting, incentive, conference, and
exhibition
(MICE), konsultan manajemen,
arsitek, dan kuliner. FGD berlangsung pada 19 Maret 2019 di Bogor, Jawa Barat.

Dari
FGD ini berhasil diidentifikasi sektor-sektor jasa potensial yang dapat menjadi
prioritas dan digarap secara serius oleh seluruh pemangku kepentingan agar
dapat masuk ke pasar internasional. Sektor tersebut, antara lain jasa
pariwisata (termasuk kuliner), jasa konstruksi, serta jasa teknologi komunikasi
dan informasi (media digital, pengembang perangkat lunak, serta jaringan
teknologi informasi dan komunikasi). Selain itu, jasa bisnis lainnya misalnya,
jasa profesional dan konsultasi, periklanan dan kreatif digital, jasa legal,
arsitek/desain interior, serta jasa keinsinyuran.

Salah
satu kebijakan yang bisa diterapkan yaitu dengan memilih skema insentif untuk
mendorong ekspansi bisnis produk jasa ke mancanegara. “Diperlukan sinergi antara kementerian/lembaga terkait dalam
memilih skema insentif yang dapat memberi gairah kepada para pelaku usaha untuk
melakukan ekspansi bisnis produk jasa ke luar negeri. Pemerintah juga akan
berupaya menyiapkan insentif menarik pelaku usaha global untuk memilih di
Indonesia sebagai pusat operasi jasa regional,” ujar Arlinda.

Selain
itu, Pemerintah dipandang perlu untuk memperluas jumlah sektor jasa yang
dibebaskan dari kewajiban pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN). Saat ini,
hanya tiga jenis jasa yang dikenakan PPN nol persen, yaitu jasa maklon, jasa
perbaikan dan perawatan barang bergerak, serta jasa konstruksi. Sedangkan
sebagian besar sektor jasa lain masih dikenakan PPN 10
%. “Pengenaan PPN nol persen dapat
diterapkan untuk jasa yang dikonsumsi di luar negeri,” ungkap
Arlinda.

Di
samping itu, Pemerintah juga perlu mempercepat proses pendaftaran Hak Kekayaan
Intelektual (HKI). Merek yang belum terdaftar dapat merugikan pelaku usaha
karena rawan dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain serta tidak memiliki legalitas
yang dapat menjamin kepercayaan calon mitra/konsumen. “Semakin cepat proses pendaftaran, maka dapat membantu para pelaku
usaha agar terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan bisnis jasanya,” imbuh
Arlinda.

Dukungan
lain yang dapat diberikan Pemerintah untuk meningkatkan kontribusi sektor jasa
terhadap ekspor nonmigas, yaitu meningkatkan kegiatan promosi dengan membangun
merek (branding) dan
memfasilitasi keikutsertaan dalam pameran internasional atau misi dagang. “Pemerintah akan terus mempromosikan
sumber daya manusia seperti para pengembang konten, permainan, dan animasi;
insinyur perangkat lunak; serta jasa keahlian lainnya yang berkompeten dan
mendapatkan pengakuan di kancah internasional,” jelas Arlinda.

Untuk
mengefektifkan kegiatan promosi, Pemerintah juga akan berupaya mendata jumlah
pelaku usaha jasa. Dengan data yang akurat, maka Pemerintah bisa mendapatkan
informasi dan hambatan yang dialami para pelaku usaha jasa untuk kemudian
dicarikan solusinya.

Dari
hasil FGD, Pemerintah juga dinilai perlu untuk semakin memperluas informasi dan
jejaring yang dapat mendorong ekspansi sektor jasa ke pasar global. “Dengan informasi dan jejaring yang
luas, sektor jasa Indonesia dapat semakin kompetitif di pasar global,” kata
Arlinda.

Menindaklanjuti
pertemuan FGD tersebut, Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Marolop
Nainggolan menyampaikan, Kemendag berencana menyusun tiga rekomendasi
pengembangan sektor jasa Indonesia. “Ketiga
rekomendasi tersebut, yaitu pemetaan pasar tujuan ekspor potensial sektor jasa
Indonesia, intelijen bisnis dan regulasi sektor jasa untuk pasar negara tujuan
ekspor, serta penyusunan katalog pada sektor jasa potensial dan pelaku usaha
jasa potensial Indonesia,” jelas Marolop.

Katalog
dapat menjadi alat promosi sektor jasa potensial di Indonesia di pasar global. “Katalog-katalog tersebut nantinya akan
disebarkan di semua kantor-kantor perwakilan perdagangan Indonesia di luar
negeri,” pungkasnya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Penemuan Gas Besar di Blok Ganal Dorong Ketahanan Energi Indonesia

Hasil eksplorasi sumur Geliga-1 di Blok Ganal, lepas pantai Kalimantan Timur, mengungkap adanya potensi sumber daya gas sekitar 5...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img