Moneter.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag)
mencatat harga Minyakita per 20 Juni 2025 turun 0,6 persen atau sekitar Rp300
per liter dibandingkan pekan sebelumnya. “Boleh kami sampaikan turun
dibanding minggu lalu, artinya kalau minggu lalu itu sebesar 7,07 persen
dibanding HET,” kata Direktur Tertib Niaga Direktorat Jenderal
Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Mario Josko di Jakarta,
Senin (23/6/2025).
Kata Mario, bahawa harga rata-rata nasional Minyakita hari
ini tercatat sebesar Rp16.706 per liter atau 6,37 persen di atas harga eceran
tertinggi (HET) yang ditetapkan Rp15.700 per liter.
“Namun demikian, terdapat sembilan provinsi yang mana harga
Minyakita sudah melebihi 10 persen di atas HET,” jelasnya.
Kesembilan provinsi tersebut, yakni Nusa Tenggara Timur
(Rp18.133 per liter), Papua Selatan (Rp18.000), Gorontalo (Rp17.708),
Kalimantan Selatan (Rp17.700), Nusa Tenggara Barat (Rp17.667), Kalimantan Timur
(Rp17.626), Bali (Rp17.542), Papua Tengah (Rp17.500), dan Papua Barat Daya
(Rp17.500).
“Kemendag telah berkoordinasi dengan Perum Bulog untuk
menyiapkan langkah-langkah penyaluran terhadap sembilan provinsi yang masih
mengalami kenaikan harga,” ucap Mario.
Sementara berdasarkan pantauan Kemendag, beberapa
kabupaten/kota yang masih tinggi harga Minyakitanya, dikarenakan tidak memiliki
distributor dan pengecer. “Harapannya BUMN ini bisa saling melengkapi,
jadi apabila misalnya tidak ada D-1 dan D-2 swasta, ini dari BUMN bisa membantu
untuk menyuplai daerah-daerah tersebut,” kata Mario.
Mario menekankan tingginya harga Minyakita di beberapa
wilayah bukan karena kurang pasokan. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh tidak
meratanya pasokan minyak tersebut, khususnya pada wilayah timur Indonesia.
Lebih lanjut, Kemendag telah melakukan sejumlah pemetaan dan
menyelesaikan permasalahan kurangnya distribusi Minyakita per wilayah.
“Kami coba melakukan penyelesaiannya per wilayah,
misalnya wilayah timur tadi, Papua. Kita lihat mapping dari pasarnya, kemudian
pasar mana yang memang misalnya tidak ada distributor dan lain sebagainya, kita
coba upayakan pasokannya.
Sementara itu, realisasi domestic market obligation (DMO)
bulan Mei sebesar 142.353 ton dan Juni telah mencapai 98.269 yang seluruhnya
dalam bentuk Minyakita.
Harga rata-rata nasional untuk minyak goreng kemasan premium
sebesar Rp22.367 per liter atau naik 0,42 persen dibandingkan dengan bulan
sebelumnya.




