Minggu, Maret 1, 2026

Kemendag kembali fasilitasi penandatanganan MoU perusahaan Indonesia-Australia

Must Read

Moneter.id
Kementerian Perdagangan dan Kedutaan Besar RI (KBRI) Canberra, Australia
memfasilitasi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kerja Sama Dagang antara perusahaan
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero)
atau PPI dengan perusahaan diaspora Indonesia di Australia, N Brothers
Ltd/Import Station Trading Pty Ltd.

Penandatanganan dilaksanakan secara virtual pada
Selasa (25/5) oleh Direktur Komersial dan Pengembangan PT PPI Andry Tanudjaja
dan Managing Director N Brothers Pty Ltd/ Import Station Pty Ltd Yeslam
Alwaini.

“Penandatanganan ini sejalan dengan momentum
Indonesia-Australia CEPA yang telah berlaku efektif sejak 5 Juli 2020 lalu.
Para pelaku usaha diharapkan memanfaatkan cakupan IA-CEPA yang komprehensif
seperti penghapusan tarif bea masuk perdagangan barang, kesempatan luas di
perdagangan jasa, program-program pengembangan sumber daya manusia, dan peluang
investasi dari kedua negara. Kesemuanya diharapkan membentuk Indonesia sebagai
Economic Powerhouse di kawasan,” jelas Dirjen PEN Didi Sumedi disiaran persnya
di Jakarta, Jumat (28/5).

Menurut Didi, Kemendag selalu mendukung setiap upaya
peningkatan ekspor Indonesia ke Australia melalui fasilitasi berbagai kegiatan.
Selain itu, peran dan kekuatan diaspora pengusaha Indonesia di Australia sangat
penting untuk mendorong peningkatan ekspor produk Indonesia di “negeri
kangguru”.

Kondisi hubungan ekonomi Indonesia-Australia yang baik
diharapkan dapat terus ditingkatkan dengan memanfaatkan implementasi IA-CEPA
dan berbagai skema fasilitasi dagang lainnya. Fasilitasi itu mencakup promosi,
kerja sama, dan imbal dagang yang saling menguntungkan, serta peningkatan
ekspor produk-produk usaha kecil menengah (UKM) di pasar Australia.

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk
Australia merangkap Vanuatu Kristiarto Legowo menekankan, IA-CEPA diyakini
dapat menjadi salah satu faktor pendorong pemulihan ekonomi saat ini.

“IA-CEPA tentunya tidak hanya ditujukan untuk
memperoleh keuntungan bisnis semata. Namun, diyakini juga dapat memberikan
manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia dan dalam konteks
mendorong upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19,” jelas Dubes
Kristiarto.

Atdag RI Canberra Agung Wicaksono menambahkan, melalui
kemitraan ini diyakini bahwa PT PPI dapat lebih memanfaatkan peluang pasar
Australia melalui jaringan bisnis Import Station Trading Pty Ltd dan N Brothers
yang berada di Australia.

“Kolaborasi ini juga diharapkan dapat mendukung upaya
peningkatan ekspor produk Indonesia ke Australia, termasuk produk UKM Indonesia
melalui berbagai mekanisme perdagangan yang tersedia, salah satunya imbal
dagang,” imbuh Agung.

Informasi, total perdagangan Indonesia-Australia pada
periode Januari-Maret 2021 sebesar USD 2,85 miliar atau meningkat 48,65 persen
dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Australia
sebesar USD 802,25 juta. Sedangkan, impor Indonesia dari Australia sebesar USD
2,05 miliar.

Ekspor utama Indonesia ke Australia antara lain adalah
produk metal, kayu, alat penerima televisi, dan pemupukan. Sedangkan, produk
impor utama Australia dari Indonesia antara lain adalah minyak bumi, batu bara,
ternak, bijih besi, serta konsentrat gandum dan meslin.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Sambut Ramadan 2026, Grand Travello Hotel Bekasi Hadirkan Showcase Kuliner dan Paket Spesial

Grand Travello Hotel menggelar Ramadan Showcase 2026 sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pengalaman berbuka puasa yang berkualitas bagi masyarakat...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img