Moneter –
Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag)
dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) melepas ekspor kopi perdana ke
Mesir tahun 2022 senilai Rp3,5 miliar di Pergudangan Kopi di Lampung, Sumatra
Selatan pada Minggu (30/1/2022).
Ekspor kopi tersebut dilakukan dalam dua pengiriman
yaitu sebanyak enam kontainer dan berikutnya pada minggu depan sebanyak enam
kontainer. Ekspor kopi robusta ini menghasilkan total kontrak mencapai 3000 ton
selama tahun 2022.
Pada pelepasan ekspor tersebut, PT PPI yang merupakan
penjamin (off-taker) Project
Management Office (PMO) Kopi Nusantara juga melakukan peluncuran PMO Kopi
Nusantara.
Kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional
Didi Sumedi, pelepasan ekspor kopi ini merupakan bentuk sinergi berbagai pihak
antara lain pemerintah pusat dan daerah, BUMN, pelaku usaha, dan pemangku
kepentingan terkait.
“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja ekspor kopi
Indonesia ke Mesir sekaligus sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan dan
ekonomi petani kopi Indonesia,” ujar Didi.
Sementara, Direktur Pengembangan Produk Ekspor, Miftah
Farid menambahkan, Pelepasan ekspor kopi robusta PT PPI terwujud atas kerja
sama dengan Atase Perdagangan Indonesia di Kairo dalam upaya mempertahankan
pasar Mesir sebagai negara importir terbesar ke-2 untuk produk kopi Indonesia.
Miftah menyampaikan, berdasarkan data BPS, kinerja
ekspor kopi Indonesia pada periode Januari – November 2021 tercatat mencapai
USD 757,41 juta atau meningkat 2,73 persen dibanding periode yang sama tahun
2020 yang sebesar USD 737,27 juta. Adapun negara tujuan ekspor utama produk
kopi Indonesia antara lain Amerika Serikat (22,94 persen), Mesir (10,46
persen), Jepang (7,61 persen), Spanyol (6,45 persen), dan Malaysia (6,31
persen).
“Meski di masa pandemi, pertumbuhan nilai ekspor kopi
Indonesia terus mengalami peningkatan,” imbuh Miftah.
Menurut Miftah, Indonesia perlu memanfaatkan
keunggulan dan potensi produk kopi sebagai daya dorong dalam meningkatkan
kinerja ekspor kopi Indonesia ke negara tujuan ekspor.
Khususnya karena Indonesia sebagai negara yang
memiliki 35 jenis kopi Indikasi Geografis (IG) dan terdaftar di Direktorat
Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu,
saat ini kopi arabika gayo juga telah terdaftar di Eropa dan merupakan
satu-satunya produk IG Indonesia yang dilindungi di Eropa.
“Untuk meningkatkan daya saing produk ekspor kopi
Indonesia, Kemendag telah melakukan berbagai upaya promosi antara lain
peningkatan kemampuan dan keterampilan (capacity
building) bagi pelaku usaha ekspor, pengembangan produk, mempromosikan
merek dagang (branding), pelatihan ekspor, informasi pasar ekspor, penjajakan
bisnis (business matching), dan
berbagai program lainnya yang mendukung pelaku usaha ekspor,” pungkas Miftah.




