Selasa, September 30, 2025

Kemendag Sidak SPBU yang Diduga Lakukan Tindak Pidana di Bandung

Must Read

Moneter.id – Kementerian
Perdagangan melalui Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen
PKTN) melakukan sidak di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)
yang diduga melakukan tindak pidana di bidang metrologi legal pada Jumat,
(19/10) di wilayah Bandung, Jawa Barat.
 

Direktur
Jenderal PKTN Veri Anggriono mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan di
beberapa SPBU, telah ditemukan adanya alat tambahan pada pompa ukur bahan bakar
minyak berupa rangkaian elektronik/PCB (Prited Circuit Board) di salah satu SPBU
yang diawasi tersebut.
 

“Setelah
dilakukan pengujian terhadap pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) di SPBU
tersebut, hasilnya melebihi batas kesalahan yang diizinkan (BKD) yaitu sekitar
0,5 persen,” ujar Veri.
 

Menurutnya,
hal ini diduga telah melanggar pasal 32 ayat (1) jo, pasal 27 ayat (1) dan (2)
jo, pasal 25 huruf b Undang-Undang nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
“Bila kasus tersebut terbukti melanggar tindak pidana, kami akan
menindaklanjuti ke proses penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku,” ucap Veri.
 

BBM
merupakan kebutuhan pokok yang sangat diperlukan masyarakat, sehingga
ketersediaannya akan berpengaruh terhadap kestabilan dan keamanan perekonomian
di dalam negeri.
 

Untuk
itu, Veri juga mengimbau para pemilik SPBU agar tidak memutus segel metrologi
yang telah dibubuhkan pada pompa ukur BBM yang didapati alat tambahan.
 

“Hal
ini penting dilakukan, karena Pemerintah harus menjaga ketersediaan dan
pendistribusian BBM, serta jaminan kebenaran hasil pengukuran sampai ke
masyarakat,” tandasnya.
 

Pengawasan
metrologi legal merupakan salah satu ujung tombak dalam penegakan hukum di
bidang metrologi legal. Pasal 36 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 mengamanatkan
kepada pegawai instansi pemerintah yang ditugaskan dalam pembinaan untuk
melaksanakan pengawasan dan pengamatan, diwajibkan menyidik tindak pidana yang
ditentukan dalam undang-undang tersebut.

 

 

(TOP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Lepas Ekspor Produk Olahan Susu dari Cikarang, Mendag Busan : Ini Bukti Daya Saing Produk Mamin Indonesia

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melepas ekspor empat kontainer susu bubuk dan susu kental manis produksi PT Frisian Flag...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img