Moneter.co.id – Setelah memperhatikan berbagai
rekomendasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Referensi produk CPO
untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode bulan Oktober 2017 sebesar USD
740,09/MT. Harga tersebut menguat sebesar USD 42,83 atau 6,14% dari periode
bulan September 2017 yaitu USD 697,26/MT.
“Saat
ini, harga referensi CPO mengalami penguatan dan tetap berada pada level di
bawah 750 USD. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK untuk CPO sebesar USD 0/MT
untuk periode Oktober 2017,” kata Direktur
Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan di Jakarta, Rabu (27/9).
Penetapan ini tercantum dalam
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/9/2017 tentang Penetapan Harga
Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea
Keluar.
BK CPO untuk bulan Oktober 2017
tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan
No.13/PMK.010/2017 sebesar USD 0/MT. Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk
periode bulan September 2017 sebesar USD 0/MT.
Sementara itu, harga referensi
biji kakao pada bulan Oktober 2017 kembali mengalami penurunan sebesar USD
27,61 atau 1,39%, yaitu dari USD 1.978,46/MT menjadi USD 1.950,85/MT. Hal ini
berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga mengalami penurunan USD 27
atau 1,58% dari USD 1.704/MT pada periode bulan sebelumnya menjadi USD 1.677/MT
pada bulan Oktober 2017.
Penurunan harga referensi dan
HPE biji kakao disebabkan oleh menurunnya harga internasional. Pelemahan ini
tidak mengubah BK biji Kakao yang tetap 0%. Hal tersebut tercantum pada kolom 1
Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017.
Untuk HPE
dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode
bulan sebelumnya.
(TOP)




