Kamis, Januari 15, 2026

Kemendagri Diminta Audit Kasus e-KTP

Must Read

Moneter.id – Anggota
Komisi II DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi, meminta Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) mengaudit internalnya terkait kasus e-KTP yang tercecer beberapa
waktu lalu.

“Kementerian
Dalam Negeri harus melakukan audit internal terkait kasus ini mengingat
kejadian ini bukan pertama kalinya. Apakah ini sabotase atau keteledoran
lainnya,” katanya di Jakarta, Minggu (9/12).

Menurutnya, masalah
terkait e-KTP sangat beragam, mulai dari proses pengadaannya, temuan
lembar-lembar e-KTP teronggok di lingkungan pemukiman oleh warga hingga
jual-beli blanko KTP elektronik di Pasar Pramuka dan lain sebagainya.

Awiek sebutan
Achmad Baidowi menyarankan Kemendagri harus memastikan status KTP elektronik
yang tercecer tersebut apakah masih berlaku atau tidak, karena bisa saja sudah
diganti dan yang lama tidak dihanguskan.

“Kalau KTP
elektronik yang lama tidak dimusnahkan maka dikhawatirkan akan disalahgunakan,”
ucapnya.

Dia
mengatakan, memasuki tahun politik, kasus ini akan menarik perhatian bahkan
dipolitisasi dan tidak menutup kemungkinan nanti akan beredar berita editan
yang dilebih-lebihkan bahkan menjurus ke arah kabar bohong. “Sebelum itu
terjadi, harus ada antisipasi agar tidak menjadi masalah di kemudian
hari,” katanya.

Sebelumnya,
KTP elektronik yang sudah dan akan habis masa berlakunya ditemukan tercecer di
sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur pada
Sabtu siang (8/12).

Sementara, Kapolsek
Duren Sawit, Komisaris Polisi Parlindungan Sutasuhut, mengatakan, penemuan itu
bermula saat anak-anak di lingkungan sekitar bermain bola lalu menemukan karung
dan ternyata KTP elektronik yang sudah tercetak.

“Ketika
mereka menemukan karung, dikira barang apa sama mereka lalu dibuka,
ditemukanlah KTP elektronik sudah tercetak identitasnya. Bukan blangko kosong
ya, sudah tercetak, ada nama dan alamatnya,” katanya.

Dia
mengatakan KTP elekronik yang ditemukan itu kebanyakan atas nama warga
Kelurahan Pondok Kelapa. Identitas tersebut merupakan cetakan pertama karena
masih ada batas tanggal berlakunya dan tidak ada keterangan seumur hidup.

“Untuk
penanganan lebih lanjut, Polsek Duren Sawit melimpahkan barang bukti dan kasus
itu ke Polres Metro Jakarta Timur,” tegas Sutasuhut.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

REDMI Note Series Tembus 460 Juta Unit Pengiriman Global

REDMI Note Series menjadi kontributor besar dengan total pengiriman lebih dari 460 juta unit di lebih dari 100 negara...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img