Kemenkeu Ajukan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 Sebesar Rp53,195 Triliun

Kemenkeu Ajukan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 Sebesar Rp53,195 Triliun

Moneter.id – Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan total pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp53,195 triliun.

“Kami bisa sampaikan pagu indikatif Kemenkeu tahun 2025 adalah sebesar Rp53.195.389.273.000,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (10/6/2024).

Menkeu bilang, berdasarkan sumber dananya, pagu indikatif Kemenkeu tahun depan terdiri dari rupiah murni mencapai Rp42,789 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp21,763 miliar, hibah sejumlah Rp7,244 miliar, serta Badan Layanan Umum (BLU) total Rp10,377 triliun.

“Komposisi pagu terbesar BLU adalah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yakni Rp6,06 triliun, diikuti Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Rp3,93 triliun, dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rp163,47 miliar,” paparnya.

Sedangkan pagu untuk BLU lainnya sebesar Rp95,65 miliar untuk Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Rp43,01 miliar untuk Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI), serta Rp15,02 miliar untuk Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN).

Berdasarkan jenis fungsi, Sri Mulyani mengatakan bahwa total pagu indikatif tersebut digunakan untuk fungsi pelayanan umum sejumlah Rp48,873 triliun, fungsi ekonomi Rp251,799 miliar, dan fungsi pendidikan Rp4,069 triliun.

Kata Menkeu,  bahwa terdapat usulan pergeseran pagu indikatif antarprogram dari rencana awal usai pihaknya menggelar trilateral meeting bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

“Terdapat penambahan pagu untuk program kebijakan fiskal sebesar Rp31,55 miliar, program pengelolaan belanja negara sejumlah Rp19,24 miliar, dan program dukungan manajemen mencapai Rp2,18 triliun,” jelas Menkeu lagi.

Sedangkan pagu untuk program pengelolaan penerimaan negara serta program perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko (PKNR) berkurang masing-masing Rp2,22 triliun dan Rp15,445 miliar.

Sri Mulyani mengatakan bahwa pergeseran pagu indikatif tersebut salah satunya untuk redesain insentif perpajakan, penyusunan perjanjian perdagangan bebas, optimalisasi local taxing power, transformasi ekonomi dalam mendukung aksesi Indonesia ke OECD, maupun peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah.

“Jadi pada pagu indikatif totalnya tidak berubah, tapi terjadi pergeseran di antara kelompok program sesuai dengan pembahasan lebih detail,” ujarnya.

Popular