Moneter.id – Sekretaris Deputi Bidang Produksi dan
Pemasaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah (UKM), Devi Rimayanti
mengatakan pihaknya belum memiliki data mengenai para pelaku usaha mikro kecil
menengah (UMKM) yang telah manfaatkan
teknologi finansial (fintech) untuk
pendanaan.
“Kami baru mendata apa saja usaha
mereka saat ini, fokus usaha di mana. Kalau masalah fintech ini memang belum kami simpulkan,” kata Devi Rimayanti di
Jakarta, Selasa (25/6).
Devi menjelaskan, pihaknya
siap untuk mengedukasi para pelaku UMKM di Tanah Air, sebagai
upaya meningkatkan literasi masyarakat terhadap produk keuangan digital.
Apalagi teknologi finansial berpeluang
menjadi platform yang dapat meningkatkan akses pendanaan bagi segmen UMKM serta
keuangan syariah.
Fintech
memiliki keunggulan berupa fleksibilitas layanan dan produk yang lebih mudah
menjangkau konsumen dibandingkan dengan layanan jasa keuangan konvensional.
Devi menambahkan, Kemenkop dan UKM terus
berupaya memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM dalam memanfaatkan platform
digital untuk mengembangkan usahanya, seperti untuk pemasaran, marketplace, atau untuk mendapatkan
bantuan permodalan.
“Contohnya kami ada pelatihan untuk
e-commerce. Itu salah satu cara agar
mereka dapat memasukan data ke marketplace
yang sudah ada,” ujarnya.




