Moneter.id
– Kementerian
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)
bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong pelaku usaha di bidang
pariwisata dan ekonomi kreatif untuk masuk pasar modal melalui skema Initial Publik Offering (IPO) agar dapat
berkembang.
Deputi Bidang Industri dan Investasi
Kemenparekraf/Baperekraf, Fadjar Hutomo, dalam acara Seminar KreatIPO yang
diselenggarakan di Hotel Hilton,
Bandung, Jumat (18/09/2020), menyebut bahwa skema IPO dapat menjadi
solusi bagi para pelaku usaha atau perusahaan di bidang parekraf untuk mengembangkan
usahanya.
“Banyak pelaku usaha yang masih butuh modal untuk
pengembangan usahanya khususnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Skema
IPO ini dilakukan melalui pasar modal untuk dapat meningkatkan modal kerja,
membayar utang, investasi, memenuhi kebutuhan akuisisi, dan sebagainya,” ujar
Fadjar.
Skema IPO merupakan proses sebuah perusahaan untuk
menawarkan sahamnya agar dapat dibeli oleh masyarakat umum melalui Bursa Efek
untuk yang pertama kalinya.
Lebih lanjut, Fadjar menjelaskan keuntungan pelaku
usaha atau perusahaan masuk ke IPO adalah mendapatkan akses ke sumber
pendanaan. Masyarakat juga akan menganggap bahwa perusahaan tersebut merupakan
perusahaan yang sudah naik kelas.
“Dengan menjadi perusahaan publik maka nilai
ekuitas perusahaan akan meningkat sehingga perusahaan memiliki struktur
permodalan yang lebih optimal,” ujar Fadjar.
Kepala IDX Incubator Jawa Barat, Achmad Dirgantara,
memaparkan bahwa perusahaan yang sudah melakukan IPO kemudian disebut sebagai
Perusahaan Tercatat Bursa Efek Indonesia, dan perusahaan akan memiliki manfaat
pada pertumbuhan usahanya.
“Dengan melakukan IPO, nilai perusahaan akan
naik, ada kebanggaan dari karyawan juga. Mereka bangga perusahaannya
transparan, tata kelolanya baik, dan kemudian dengan nilai perusahaan tumbuh,
banyak investor dari dalam negeri atau luar negeri akan masuk,” ujar
Achmad.
Lebih lanjut, Achmad menjelaskan pasar modal tidak
hanya diperuntukkan bagi perusahaan besar namun juga sebagai sarana yang dapat
dimanfaatkan oleh semua jenis perusahaan konvensional yang ingin tumbuh menjadi
lebih besar. Meski demikian, untuk melakukan skema IPO ini bukan hal mudah. Ada
beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti pemenuhan dokumen tentang
informasi umum perusahaan, keuangan perusahaan, hingga legalitas perusahaan.
“Melakukan IPO memang tidak semudah itu. Ada
berbagai syarat yang harus dipenuhi, misalnya siapkan dokumen perusahaan, harus
ada transparansi. Dan hal ini harus disiapkan jauh-jauh hari. Semua bisa
dilihat selengkapnya di website Bursa Efek Indonesia,” ujar Achmad.
Menurut Head of Invesment Banking MNC Sekuritas, Hadi
Pranggono, menambahkan, salah satu kunci keberhasilan perusahaan melakukan IPO
adalah bagaimana perusahaan tersebut dapat menceritakan investasi yang menarik
bagi investor untuk investasi saham di pasar perdana (IPO).
“Kita harus bisa menceritakan dan meyakinkan
bahwa perusahaan kita itu berkembang, harus bisa memiliki komunikasi yang baik
untuk membangun brand, sehingga hal ini juga mempengaruhi perusahaan kita
sampai berhasil IPO,” ujar Hadi.




