MONETER–
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
(Kemenparekraf/Baparekraf) menggandeng platform izin.co.id berkolaborasi untuk
mempermudah pengurusan izin usaha pelaku UMKM ekonomi kreatif (ekraf).
Menparekraf/Kabaparekraf
Sandiaga Salahuddin Uno dalam Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta
Pesona, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022) mengatakan perizinan merupakan salah
satu permasalahan yang sering dihadapi oleh pelaku ekraf dalam menjalankan usahanya.
Sehingga, kolaborasi antara Kemenparekraf dengan izin.co.id sebagai situs yang
membantu pembuatan izin perusahaan diharapkan bisa memudahkan para pelaku ekraf
untuk mengurus perizinan usaha, pajak usaha, dan lain sebagainya.
“Melalui
kerja sama ini kami berharap para pelaku ekraf bisa semakin dipermudah dalam
hal mengurus perizinan. Sehingga, ekonomi bisa bangkit dan lapangan kerja
semakin terbuka lebar,” ujar Sandiaga.
Sandiaga
mengungkapkan nilai ekspor produk ekraf Indonesia pada 2021 mencapai hampir 24
miliar dolar AS atau hampir 10 persen dari nilai ekspor nasional. Melihat
potensi ini, Sandiaga menilai angka ini bisa semakin meningkat dengan kemudahan
perizinan bagi pelaku usaha sektor ekraf.
Dalam
kesempatan tersebut, Chief Business Development Officer izin.co.id, Christian
Sugiono menambahkan selain mempermudah perizinan, izin.co.id juga mengedukasi
para pelaku ekraf mengenai pentingnya hak kekayaan intelektual (HKI).
Mengingat, kepemilikan HKI ekraf hanya ada di angka 1,98 persen.
“Hasil karya pelaku
ekraf ini sangat rentan untuk disalahgunakan oleh pihak lain sehingga
izin.co.id berperan aktif menyosialisasikan pentingnya pendaftaran HKI. Maka
dari itu kita ada di sini bersama-sama,” kata Tian.




