Senin, Maret 2, 2026

Kemenparekraf Raih Penghargaan Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dari BSN

Must Read

Moneter.id – Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) meraih
penghargaan Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dari Badan
Standardisasi Nasional (BSN).

Penghargaan ini
diberikan BSN kepada Kemenparekraf sebagai apresiasi atas Indeks Maturitas Tata
Kelola SPK Tahun 2023. Penghargaan diberikan kepada Organisasi Pemerintah Pusat
dan Daerah dalam rangka Bulan Mutu Nasional 2023.

Menparekraf Sandiaga Uno
dalam pernyataanya di Jakarta, Kamis (25/1/2024) mengatakan, penghargaan ini
memberikan semangat dan keyakinan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif
akan terus maju dan berkembang ke arah yang lebih baik.

“Diharapkan penghargaan
ini mampu meningkatkan penerapan SPK secara berkelanjutan dalam rangka
peningkatan daya saing dan perlindungan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan
Lingkungan,” ujarnya.

Standardisasi dan
penilaian kesesuaian merupakan salah satu instrumen untuk meningkatkan mutu,
efisiensi produksi, memperlancar transaksi perdagangan, hingga mewujudkan
persaingan usaha yang sehat dan transparan.

Dalam rangka mendukung
pencapaian tujuan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) sesuai UU Nomor
20 Tahun 2014, perlu ada sinergi dan dukungan penerapan dari Pemerintah Pusat
dan Daerah melalui kegiatan evaluasi tata kelola SPK.

Tata Kelola
Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) merupakan suatu sistem yang
dirancang berbasis rantai nilai untuk mengelola praktik penerapan SPK secara
baik di Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah, serta dukungan
infrastruktur dan sumber daya yang harus ada. Dengan demikian kegiatan tata
kelola SPK berjalan secara efektif dan efisien sesuai tanggung jawab
masing-masing institusi.

Kegiatan ini diharapkan
dapat memperkuat kelembagaan infrastruktur mutu dan mendukung pencapaian
prioritas nasional terkait “Penguatan Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang
Berkualitas dan Berkeadilan”.

Sementara itu, Direktur
Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf/Baparekraf Hanifah Makarim
menjelaskan Kemenparekraf melalui Direktorat Standardisasi dan Sertifikasi
Usaha menerima penghargaan tersebut dengan Indeks Maturitas Tata Kelola Level 3
dari skala 4. Penghargaan ini diterima Kemenparekraf bersama dengan beberapa
organisasi lainnya yang menjadi lokus Tata Kelola SPK 2023.

“Ada beberapa elemen dan
kriteria Tata Kelola SPK berdasarkan PP 34/2018 tentang Sistem Standardisasi
dan Penilaian Kesesuaian Nasional, elemen dan kriterian Tata Kelola SPK pada
organisasi pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut Hanifah
menjelaskan, elemen tersebut terdiri dari pertama, pengembangan standar.
Kemenparekraf sudah memiliki kebijakan terkait pengembangan standar namun belum
eksplisit menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Kedua, penerapan
standar, Kemenparekraf sudah melakukan pendampingan serta fasiltiasi pelaku
usaha dalam sertifikasi usaha pariwisata namun perlu memperluas pendampingan
untuk SNI lain selain SNI CHSE.

“Ketiga, kami juga sudah memberikan persyaratan untuk
akreditasi KAN bagi Lembaga Sertifikasi Produk (LSPr) Usaha Pariwisata namun
perlu mengoptimalisasi fasilitasi pengembangan LSPr Usaha Pariwisata, dan
terakhir kami juga sudah bekerja sama dengan stakeholder dalam review risiko
usaha untuk menyusun standar usaha namun masih perlu menerapkan sistem terkait
untuk mendukung kinerja seperti ISO 9001 (Sistem Manajemen Mutu),” katanya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Pemerintah Tegaskan Perjanjian Dagang AS Tidak Tambah Kuota Impor Energi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan perjanjian perdagangan antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat tidak...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img