Moneter.id – Kementerian
Perindustrian memproyeksi nilai investasi yang akan masuk di industri kimia,
farmasi dan tekstil (IKFT) sebesar Rp130 triliun pada tahun 2019. Dari
penanaman modal tersebut, diyakini dapat memperdalam struktur sektor manufaktur
di Indonesia sekaligus mensubstitusi produk impor.
“Di
tahun politik ini, sejumlah investor jangka panjang masih tetap jalan. Kami
berharap investasi itu turut mendongkrak pertumbuhan industri nasional,” kata
Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kemenperin Achmad
Sigit Dwiwahjono di Jakarta, Jumat (4/1).
Menurut
Sigit, dari sektor IKFT, investasi di industri kimia diperkirakan paling besar
nilainya karena tergolong padat modal dan membutuhkan teknologi tinggi. Selain
itu, industri kimia dinilai berperan strategis sebagai sektor hulu lantaran
produksinya dibutuhkan sebagai bahan baku oleh industri lain.
“Sudah
ada beberapa investor yang tertarik untuk ekspansi di industri hulu kimia.
Misalnya dari Korea Selatan, yang hingga saat ini masih dalam tahap
pembicaraan,” ungkapnya.
Sigit menerangkan, beberapa
waktu lalu, telah terealisasi pembangunan industri petrokimia untuk memproduksi
naphtha cracker di Cilegon,
Banten. Investasi
tersebut merupakan komitmen PT
Lotte Chemical Indonesia yang menggelontorkan dananya sebesar USD3,5 miliar
untuk menghasilkan naphtha cracker
sebanyak 2 juta ton per tahun.
Selain itu, kata Sigit, PT
Chandra Asri Petrochemical menyuntik dana hingga USD5,4 miliar, yang di
antaranya guna memproduksi naphtha cracker mencapai 2,5 juta ton per
tahun.
“Kami
bertekad mendorong percepatan pembangunan kompleks petrokimia tersebut, sehingga akan mendukung
pengurangan impor produk petrokimia minimal 50%. Kami juga berharap agar proyek ini
lebih mengutamakan penggunaan komponen lokal dan melibatkan tenaga kerja dari
dalam negeri,” paparnya.
Dalam
upaya memasok tenaga kerja yang kompeten, Kemenperin bakal memfasilitasi
pembanguan Politeknik Industri Petrokimia di Cilegon pada tahun 2019. Melalui
program pelatihan dan pendidikan vokasi ini, diharapkan dapat memenuhi
kebutuhan operator atau tenaga kerja lainnya untuk industri petrokimia.
“Pemerintah juga tengah berupaya memfasilitasi untuk pemberian tax holiday,” imbuhnya.
Di
samping itu, Sigit optimistis, pertumbuhan industri farmasi di Indonesia mampu
menembus level 7-10%
pada tahun 2019. Selain dipacu peningkatan investasi, kinerja positif industri
farmasi terkatrol dengan adanya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Program itu masih menjadi magnet bagi investor untuk menanamkan modalnya,
karena meningkatkan demand,”
terangnya.
Kemudian,
Sigit menyebutkan, sudah ada investor Korea Selatan yang menyatakan minatnya
untuk membangun industri tekstil di Indonesia. “Ketertarikan investor asing di
sektor tesktil masih cukup tinggi,” ujarnya.
Selain
investor dari Negeri Ginseng, investor Tiongkok juga siap menanam modalnya
sebesar Rp10 triliun untuk masuk ke industri tekstil yang tergolong sektor
padat karya.
“Kami
berharap, target investasi tersebut dapat tercapai di tahun ini, sehingga
industri-industri unggulan nasional yang masuk dalam prioritas Making Indonesia
4.0 itu bisa lebih terintegrasi dan berdaya saing global. Investasi ini juga
mampu meningkatkan ekonomi masyarakat secara inklusif,” tegasnya.
Menteri
Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, Indonesia masih menjadi negara
tujuan utama investasi khususnya di sektor industri manufaktur. “Pada era
pemerintahan Bapak Jokowi, di klaster Cilegon misalnya, sudah ada tambahan
investasi di sektor industri baja dan kimia. Jadi, dari segi mother of industry, kita semakin kuat,”
ungkapnya.
Menperin
pun berharap, upaya itu diharapkan dapat memberikan efek kepercayaan diri
kepada investor lain karena dilakukan menjelang tahun politik. “Artinya, investor
tidak perlu lagi menunggu, bahwa kondisi ekonomi dan politik Indonesia dinilai
stabil. Nah, ini kesempatan Indonesia
untuk terus memacu investasi,” imbuhnya.
Hingga Desember 2018, investasi
industri nonmigas diperkirakan mencapai Rp226,18 triliun. “Populasi industri besar
dan sedang bertambah sebesar 6 ribu unit usaha. Industri kecil mengalami
penambahan jumlah industri yang mendapatkan izin sebanyak 10 ribu unit usaha,”
paparnya.




