Moneter.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pertumbuhan
industri pengolahan kopi di dalam negeri termasuk skala industri kecil dan
menengah (IKM). Langkah strategis yang telah dilakukan, antara lain
memfasilitasi bantuan peralatan produksi, peningkatan kompetensi sumber daya
manusia, serta promosi melalui kegiatan pameran di dalam dan luar negeri.
“Upaya-upaya tersebut untuk meningkatkan
produktivitas dan daya saing industri pengolahan kopi di dalam negeri termasuk
sektor IKM agar mampu kompetitif di pasar domestik hingga internasional,” kata
Direktur Jenderal IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih di Jakarta, Kamis (18/10).
Dalam rangka memperingati Hari Kopi Internasional yang diselenggarakan
oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada 15-17 Oktober 2018, Kemenperin
ikut berpartisipasi dengan menggelar Seminar Kopi Indonesia.
“Kami memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat luas
tentang keunggulan kopi Indonesia dan daya saing industrinya,” ujar Gati.
Selain seminar, Kemenperin juga memfasilitasi keikutsertaan IKM
pengolahan kopi pada Pameran Hari Kopi Internasional. Empat IKM kopi tersebut
berasal dari Kabupaten Gowa dan Kota Makassar.
“Kami memfasilitasi melalui open
booth yang dilengkapi dengan coffee
bar corner termasuk peralatan dan barista untuk penyajian kopi, serta ruang
untuk menikmati kopi bagi para pengunjung,” ungkapnya.
Sebagai negara beriklim tropis, Indonesia
merupakan lokasi yang cocok untuk budidaya kopi. Karenanya, pembudidayaan dan
pengelolaan specialty coffee
Indonesia merupakan langkah strategis yang harus terus dikembangkan.
“Saat ini, Indonesia sudah banyak memiliki
jenis specialty coffee yang tidak ada di negara lain,” papar Gati.
Baca juga: Mau Buka Bisnis Kopi? Perhatikan Data Tren Berikut Ini
Istilah specialty
coffee merujuk pada kopi yang memiliki cupping
test score di atas 80 poin. Penilaian ini berdasarkan aroma dan rasa yang
khas dan istimewa di atas kopi rata-rata pada umumnya.
Pengembangan
kopi khusus tersebut juga dapat dilakukan oleh pelaku
IKM, asalkan mampu menjaga kualitas bahan baku dan proses
pengolahannya. “Hal-hal inilah yang menjadi kekuatan yang perlu dimanfaatkan
bagi para pelaku IKM untuk terus meningkatkan produktivitas dan daya saing
mereka dalam industri pengolahan kopi,” tuturnya.
Sementara, Direktur Industri Minuman, Hasil
Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Abdul Rochim menyampaikan, pada tahun
2017, produksi kopi di Indonesia mencapai 637,5 ribu ton. Jumlah tersebut
membuktikan bahwa stok kopi dalam negeri diperkirakan masih mengalami surplus
hingga tahun 2020, sehingga bahan baku industri kopi masih cukup terjamin.
Karena itu perlu dilakukan upaya optimalisasi pada sektor industri pengolahan
dan pengembangan pasar kopi olahan.
Di kancah global, ekspor produk kopi olahan nasional
terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2017, ekspornya mencapai 467.790 ton
atau senilai USD1,19 miliar dengan negara tujuan utamanya antara lain Amerika Serikat, Jerman, Italia, Jepang, dan
Malaysia.
Kemenperin memproyeksi, pertumbuhan konsumsi produk kopi olahan di dalam
negeri meningkat rata-rata 7% per tahun. Ini didorong oleh pertumbuhan
masyarakat kelas menengah dan perubahan gaya hidup masyarakat Indonesia.
(TOP)




