Sabtu, Maret 7, 2026

Kemenperin Fokus Kembangkan Kendaraan Listrik Dalam Negeri

Must Read

Moneter.co.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus mengakselerasi
pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri. Salah satu strateginya, antara
lain
mengkaji arah kebijakan ke depan bersama
pemangku kepentingan
terkait untuk mendorong produksi
kendaraan emisi karbon rendah (Low Carbon
Emission Vehicle
/LCEV) yang ramah lingkungan.

“Jadi, kalau kita tidak ingin hanya menjadi pengguna atau
importir saja, maka perlu ada industrinya di sini,” kata Dirjen Industri Logam,
Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Harjanto di Jakarta, Jumat
(18/5).

Harjanto menjelaskan, dalam pengembangan
kendaraan listrik, perlu ada pentahapan yang dijalankan secara terpadu
sebagaimana peta jalan pengembangan industri otomotif baik dalam hal penyiapan
regulasi
atau payung hukum, infrastruktur pendukung, dan teknologi.

“Selain itu, kesiapan untuk keberlanjutan industri, dampak
lingkungan, dan dampak sosial,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Kemenperin berupaya menyinkronkan
kebijakan
pengembangan kendaraan bermotor
nasional

menjadi sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0. “Dalam menuju revolusi industri
4.0, kami memacu industri otomotif agar mampu menjadi sektor unggulan untuk
ekspor ICE (internal combustion engine/mesin
pembakaran dalam) dan EV (electric
vehicle
/kendaraan listrik),” tuturnya.

Harjanto juga menekankan bahwa pembangunan infrastruktur kendaraan listrik seperti
charging station menjadi sangat
penting.
“Jangan sampai ketika sudah bicara otomotif, ternyata
infrastrukturnya belum siap. Jadi, kami berharap nanti masyarakat pakai
kendaraan listrik dengan mudah dan nyaman,” ujarnya.

Selanjutnya, Kemenperin mendorong
peningkatan kemampuan industri komponen dalam negeri, seperti memproduksi
baterai untuk kendaraan listrik. Upaya ini antara lain dilakukan melalui
kegiatan penelitian dan pengembangan (R&D) serta penerapan standardisasi
produknya.

“Industri komponen baterai juga harus disiapkan karena
menjadi core component dalam mobil
listrik. Kemenperin tengah menyiapkan proyek percontohan battery sharing untuk kendaraan bermotor listrik roda dua di
beberapa kota, seperti Bandung, Denpasar dan akan menyusul Yogyakarta
untuk penggunaan baterai yang bisa ditukar, seperti penggunaan tabung gas LPG
pada kompor,” paparnya.

Dalam upaya transfer teknologi, pada Februari lalu, Mitsubishi Motors Corportion
(MMC), Jepang
menghibahkan 10 mobil listrik kepada Pemerintah Indonesia
untuk keperluan studi bersama, sosialisasi, dan menjaring respons konsumen.

Strategi lainnya untuk mendorong
industri otomotif di Indonesia agar berinvestasi memproduksi kendaraan listrik,
yakni melalui pemberian insentif. Kemenperin telah mengusulkan kepada
Kementerian Keuangan mengenai pemberian insentif terhadap pengembangan program
LCEV, yang di dalamnya termasuk kendaraan listrik.

“Pada tahun 2025, kami
menargetkan 20% dari kendaraan yang diproduksi di Indonesia adalah kendaraan
LCEV termasuk kendaraan listrik. Ini sesuai tren dunia.
Jika
permintaannya tinggi, targetnya kami bisa lebih dari itu,” papar Harjanto.

Kemampuan industri otomotif di
Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang cukup pesat sehingga memberikan
kontribusi signifikan pada perekonomian nasional.

“Misalnya, terlihat jumlah
ekspor dalam bentuk komponen kendaraan yang naik hingga 13 kali lipat, dari 6,2
juta pieces tahun 2016 menjadi 81
juta pieces tahun 2017,” kata Menteri
Perindustrian Airlangga Hartarto, beberapa waktu lalu.

Menperin menambahkan, peningkatan juga terjadi pada angka produksi kendaraan bermotor roda empat, dari 1,177 juta unit tahun
2016 menjadi 1,216 juta unit tahun 2017. Jumlah tersebut diperkuat dengan
peningkatan ekspor kendaraan
dalam keadaan utuh (completely build up/CBU) sebanyak 231 ribu unit
tahun 2017 dibanding tahun 2016 sekitar 194 ribu unit.

Sementara itu, Warih
menyampaikan, TMMIN berkomitmen mendukung pemerintah untuk membangun industri
mobil listrik dalam negeri. “Kami secara bertahap sudah menyiapkan produksi
komponen utama yang dibutuhkan untuk membuat mobil listrik, seperti baterai,
motor dan inverter,” sebutnya.

Sebelum masuk ke tahap produksi massal, lanjut Warih, perlu
pertimbangan cermat pada empat pilar utama, yaitu supply chain (rantai pasok meliputi semua aktivitas penyaluran
barang produksi hingga ke konsumen), infrastruktur, konsumen dan regulasi
pemerintah.

“Bagi TMMIN, keempat pilar tersebut menjadi pekerjaan rumah
yang harus lebih dahulu diselesaikan dan itu tidak mudah serta tidak bisa dalam
tempo yang singkat,” terangnya.

 

 

(TOP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Pertamina Patra Niaga Siagakan 345 Armada Kapal, Jaga Pasokan Energi Aman Selama Ramadan Idulfitri 2026

PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Downstream Pertamina memastikan kesiapan penuh dalam menjaga kelancaran distribusi energi nasional selama periode Satgas...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img