Kamis, April 23, 2026

Kemenperin Serahkan Penghargaan ‘Industri Hijau Tahun 2017’ Kepada 124 Industri

Must Read

Moneter.co.id – Kementerian
Perindustrian menyerahkan penghargaan Industri Hijau Tahun 2017 kepada 124
industri yang meliputi 87 perusahaan memperoleh level 5 dan sebanyak 37
perusahaan memperoleh penghargaan level 4. Upaya ini sebagai bentuk apresiasi
serta motivasi pemerintah kepada manufaktur dalam negeri yang telah menerapkan
prinsip-prinsip industri hijau dalam proses produksinya.

“Di tengah
optimisme dan respons positif
industri nasional terhadap perkembangan ekonomi global, daya saing dan
produktivitas industri nasional harus terus didorong secara berkelanjutan agar
dapat memenangkan pasar baik di domestik, regional, maupun internasional,” kata
Sekjen Kemenperin Haris Munandar pada Penganugerahan Penghargaan Bidang
Industri di Jakarta, Kamis (21/12).

Haris
menegaskan, penerapan konsep industri hijau mampu mendorong perusahaan untuk
terus melakukan perbaikan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas
produksi.

“Dalam
rangka mempercepat penerapan industri hijau, Kemenperin mempunyai dua strategi
utama yaitu melalui kegiatan penghargaan industri hijau dan sertifikasi
industri hijau,” ujarrnya.

Penganugerahan
Penghargaan Industri Hijau tahun 2017 merupakan pelaksanaan yang kedelapan
kalinya oleh Kemenperin. Para pesertanya dari berbagai sektor, antara lain
industri gula, herbisida dan pestisida, otomotif, semen, baja, tekstil, pakaian
jadi, crumb rubber, makanan dan
minuman, pulp dan kertas, keramik, oleokimia, petrokimia, pupuk, crude palm oil (CPO), alas kaki,
elektronika, penyamakan kulit, resin dan deterjen.

Sementara, Kepala
Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Ngakan Timur Antara
menjelaskan, aspek-aspek penilaian dalam penghargaan industri hijau ini terdiri
dari
proses produksi yang memiliki bobot terbesar 70 persen, kinerja
pengelolaaan limbah atau emisi sekitar 20 persen, dan manajemen perusahaan 10
persen.

”Setiap
industri jika memenuhi penilaian akan menempati posisi klasifikasi mulai dari
level 1 sampai
dengan level 5, di
mana level 5 merupakan tingkat tertinggi,” ungkapnya.

Pada
penghargaan industri
hijau 2017, diikuti sebanyak 133
perusahaan yang terdiri dari 118 industri skala besar, 14 industri skala
menengah dan satu industri skala
kecil.

Sekjen yang mewakili
Menteri Perindustrian, juga menyerahkan
Sertifikat Industri Hijau kepada lima perusahaan. Sertifikasi
ini mengacu pada
Standar Industri Hijau yang disusun berdasarkan nomor Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia (KBLI)
lima digit.

“Standar ini
disusun oleh perwakilan asosiasi, perusahaan industri, akademisi, serta
kementerian dan lembaga terkait,” ujar Ngakan.

Sejak tahun
2014 sampai saat ini, sudah dicapai konsensus atas Standar Industri Hijau untuk
17 jenis industri. “Kemenperin
mendorong agar penghargaan industri hijau berangsur-angsur beralih menjadi
pemberian sertifikat industri hijau kepada perusahan-perusahaan telah
menerapkan standar,” ucap Ngakan.

Sektor
tersebut, yaitu industri semen portland, ubin keramik, pulp dan kertas, susu
bubuk, pupuk buatan tunggal hara makro primer, pengasapan karet, karet remah,
serta tekstil pencelupan, pencapan dan penyempurnaan. Selanjutnya, gula kristal
putih, kaca pengaman berlapis, kaca pengaman diperkeras, barang lainnya dari
kaca, kaca lembaran, penyamakan kulit, pengawetan kulit, baja
flat product, dan baja long product.

“Berdasarkan
hasil audit yang dilakukan oleh auditor industri hijau tahun ini, lima
perusahaan telah memenuhi Standar Industri Hijau, yakni dari industri semen
portland, crumb rubber, pengasapan
karet, susu bubuk, dan pupuk buatan tunggal hara makro primer,” paparnya.

Menurut
Ngakan, perusahaan yang telah memenuhi
Standar Industri Hijau akan memperoleh sertifikat dengan
masa berlaku selama empat tahun. “Perusahaan yang sudah tersertifikasi ini juga
berhak menggunakan logo industri hijau sesuai ketentuan perundang-undangan yang
berlaku,” terangnya.


(TOP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Seleksi Dirut PAW TVRI Dibuka, Publik Diminta Ikut Awasi Prosesnya

Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI membuka seleksi untuk mengisi posisi Direktur Utama Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2023–2028. Proses...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img