Senin, Oktober 6, 2025

Kepala BPJT: Sistem Transaksi Non Tunai Tingkatkan Layanan di Jalan Tol dan Tidak Langgar UU Mata Uang

Must Read

Moneter.id – Menyikapi beredarnya video di media sosial mengenai
sistem transaksi non tunai jalan tol (elektronifikasi tol), Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol
(BPJT) menyatakan bahwa informasi dalam video tersebut tidak benar.

“Informasi yang disampaikan dalam video tersebut
tidak benar dan dapat menyesatkan, terlebih jika sistem pembayaran ini
dikaitkan dengan hutang ke pengusaha Tiongkok,” kata Kepala BPJT Hery
Trisaputra Zuna di Jakarta, Senin (7/01).

Hery menyatakan, sistem transaksi pembayaran non
tunai pada jalan tol merupakan bagian dari Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang
disepakati oleh Bank Indonesia (BI) dan Kementerian PUPR pada 31 Mei 2017.

“Penggunaan kartu uang elektronik juga telah umum
dipakai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat untuk transaksi pembayaran
jasa transportasi umum Transjakarta, Commuter Line, Parkir, Pengisian BBM, toko
retail dan lain-lain,” paparnya..

Menurutnya, penetapan kebijakan penggunaan
transaksi non tunai di jalan tol menjadi bagian dari Program Bank Indonesia
selaku otoritas sistem pembayaran, khususnya terkait GNNT yang antara lain
mencakup elektronifikasi. Kebijakan GNNT didasarkan pada kewenangan Bank
Indonesia mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.

Penerapan transaksi non tunai di jalan tol
merupakan modernisasi sistem pembayaran tol untuk meningkatkan kecepatan dan
efisiensi transaksi di jalan tol. Transaksi tunai yang sebelumnya diterapkan
memerlukan waktu yang lebih lama, sehingga menimbulkan antrian pada gardu tol.

Selain itu, lanjut Hery, transaksi tunai memerlukan
sumber daya yang lebih banyak untuk penanganan transaksi dan penyelesaian
transaksi (cash handling).

Saat ini transaksi non tunai di jalan tol
menggunakan Uang Elektronik dengan sistem Chip
Based
, dimana pengguna jalan harus menyetorkan sejumlah dana ke dalam kartu
uang elektronik. Dana yang telah disetorkan sepenuhnya adalah milik pemegang
kartu uang elektronik.

“Penggunaan kartu uang elektronik untuk pembayaran
tol tidak melanggar UU Mata Uang karena tetap menggunakan mata uang rupiah,”
tegas Hery.  

Kementerian PUPR, Bank Indonesia, Badan Usaha Jalan
Tol (BUJT) dan Perbankan bersama-sama berupaya meningkatkan pelayanan kepada
pengguna jalan tol khususnya transaksi non tunai dengan menambah kemudahan
antara lain berupa penambahan fasilitas top up yang semakin mudah, termasuk
menyiapkan transaksi pembayaran tol nir sentuh (Multi Lane Free Flow), dimana
pengguna jalan tidak lagi berhenti di gerbang untuk melakukan transaksi

Hingga saat ini, terdapat 4 Bank yang sudah
tergabung sebagai penerbit Kartu Uang Elektronik yang dapat digunakan untuk
transaksi pembayaran tarif tol di jalan tol, yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, Bank
BRI dan Bank BCA. Jumlah bank yang terlibat dalam transaksi tol non tunai di
jalan tol tidak dibatasi pada ke empat bank tersebut.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian PUPR
melakukan pengawasan pemenuhan SPM jalan tol khususnya terkait kelancaran
transaksi di gerbang tol, dan Bank Indonesia melakukan pengawasan terkait
kelancaran dan keamanan sistem pembayaran.

Uang tol yang dibayarkan oleh pengguna jalan tol,
sepenuhnya masuk ke dalam rekening milik Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) seperti
PT. Jasamarga, PT. CMNP, PT. Waskita Toll Road, Astra dan lain-lain. Uang tol
tersebut merupakan pendapatan BUJT yang digunakan untuk keperluan biaya
operasional dan pemeliharaan jalan tol dalam rangka penyediaan pelayanan jalan
tol sebagaimana Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol dan untuk
pengembalian investasi jalan tol.

Jalan tol dibangun dengan skema Kerjasama
Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dimana BUJT membangun jalan tol terlebih
dahulu dengan menggunakan dana pinjaman dan modal sendiri, untuk selanjutnya
dikembalikan dari pendapatan tol. Sehingga tidak benar bahwa perbaikan terhadap
kerusakan jalan tol menggunakan dana APBN/APBD.

Kementerian PUPR terus berupaya mendorong BUJT
untuk memenuhi SPM bahkan meningkatkan kualitas pelayanan sesuai kebutuhan dan
harapan masyarakat.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis

UmrahCash berkolaborasi dengan VIDA, penyedia identitas digital terkemuka di Indonesia, menghadirkan dompet digital syariah yang aman dan praktis khusus...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img