Moneter.id – Pemerintah mencatat jumlah tenaga kerja
Indonesia (TKI) 32.292 orang dan tenaga kerja asing (TKA) 1.140 orang pada tahun 2014. Pada
2015, TKI 31.745 orang dan TKA 1.022 orang. Tahun 2016, jumlah TKI 29.853 orang dan TKA 668 orang. Sementara,
pada 2017, TKI di sektor ini mencapai 26.811 orang dan jumlah TKA hanya 405
orang, atau hanya 6,7% dari total tenaga kerja.
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, jumlah TKA
dalam sektor minyak dan gas bumi (migas) terus berkurang. Jumlah TKA ini bahkan
kurang dari 500 orang pada akhir 2017.
“Pengembangan kompetensi SDM menjadi kunci untuk
mendorong inovasi teknologi,” ujar Amien, Senin (20/8).
Penggunaan TKA lebih fokus pada disiplin keahlian yang
masih belum cukup dipenuhi oleh TKI. Misalnya project drilling, G&G, reservoir,
engineering atau sebagai perwakilan investor di level top management.
Amien
mengatakan SDM yang ada sekarang ini harus mampu menemukan metode baru yang
lebih mutakhir. “Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan usaha yang lebih efektif
dan efisien,” tambah Amien.
(HAP)




